Polisi Adu Tembak, IPW Desak Kapolri Copot Kadiv Propam Ferdy Sambo

IPW sebut Ferdy Sambo saksi kunci penembakan

Jakarta, IDN Times - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal ini menyusul peristiwa adu tembak antara anggota Polri di rumah dinas Ferdy di Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

“Oleh karena itu, pimpinan tertinggi Polri harus menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, lewat keterangan tertulisnya, Senin (11/7/2022).

Baca Juga: Anak Buah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Tewas Ditembak

1. Ferdy saksi kunci adu tembak

Polisi Adu Tembak, IPW Desak Kapolri Copot Kadiv Propam Ferdy SamboKadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (dok. Humas Polri)

Ferdy menjelaskan, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo karena ia merupakan saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut agar memperoleh kejelasan motif pelaku menebak rekan sejawatnya itu.

“Alasan kedua, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas, apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak,” kata Sugeng.

2. IPW desak Kapolri bentuk TGPF

Polisi Adu Tembak, IPW Desak Kapolri Copot Kadiv Propam Ferdy SamboKapolri Jendral Pol Listyo Sigit memimpin upacara serah terima jabatan tujuh Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021). (dok. Humas Polri)

Alasan lainnya, kata Sugeng, locus delicti atau lokasi kejadian terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu, agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, menurut IPW harus dibentuk Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri, bukan Propam.

“IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,” ujar dia.

Baca Juga: Kronologi Insiden Penembakan yang Tewaskan Anggota Propam

3. TGPF dibentuk untuk membuat terang motif peristiwa

Polisi Adu Tembak, IPW Desak Kapolri Copot Kadiv Propam Ferdy SamboKepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo (humas.polri.go.id)

Pembentukan TGPF untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan, terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo, atau adanya motif lain.

“Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota, dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut,” kata Sugeng.

“Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi di sekitar perwira tinggi dan terkait dengan pejabat utama Polri. Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya,” ujar dia, menambahkan.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya