Dikira Mabuk Kecubung, Puluhan Orang Minum Pil Putih Tanpa Merek

BNN tengah menyelidiki kandungan di dalamnya

Intinya Sih...

  • Puluhan warga Banjarmasin diduga "mabuk kecubung", beberapa meninggal dunia dan dirawat di rumah sakit jiwa.
  • Psikiater RSJ Sambang Lihum mengungkapkan bahwa mereka sebenarnya mengonsumsi pil putih tanpa merek untuk mabuk, yang dosisnya masih diselidiki.
  • Pil tersebut diduga mengandung ekstrak kecubung, berisi parasetamol, carisoprodol, dan kafein, memiliki efek seperti kecubung dan sudah diatur sebagai narkotika golongan 1.

Beberapa waktu yang lalu, digegerkan peristiwa puluhan warga Banjarmasin yang diduga "mabuk kecubung". Mereka pun dilarikan ke rumah sakit jiwa, tetapi nahasnya beberapa orang dikabarkan sampai meninggal dunia.

Namun, ternyata ada fakta lain, yang dijelaskan oleh psikiater konsultan adiksi RSJ Sambang Lihum, Banjarmasin, dr. Firdaus Yamani SpKJ(K), bahwa mereka telah mengonsumsi pil putih tanpa merek.

Baca Juga: Benarkah Makan Kecubung Berbahaya? Ini 5 Faktanya

Pil varian baru

Dokter Firdaus menjelaskan bahwa awalnya ada dugaan mereka mabuk kecubung karena kemiripan efeknya. Akan tetapi, ternyata diakui setelah sadar bahwa mereka minum pil putih tanpa merek untuk mabuk.

"Biasanya konsumsi pil Carnophen atau Zenith untuk mabuk dan dosisnya masih diselidiki," ujarnya dalam media briefing online "Penjelasan Medis mengenai Mabuk Kecubung" pada Jumat (19/07/2024).

Mereka mendapatkannya dari penjual yang sama (penjual pil Zenith), tetapi diberikan varian baru. Ada juga yang menyebutnya sebagai "pil koplo". Dosis yang diminum dari masing-masing orang juga berbeda, dari dua hingga lima butir.

Saat ini pil misterius itu masih diselidiki oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Meski begitu, jika efeknya mirip, dr. Firdaus mengira bahwa itu mengandung ekstrak kecubung.

Punya efek seperti kecubung

Dikira Mabuk Kecubung, Puluhan Orang Minum Pil Putih Tanpa Merekilustrasi kecubung (pixabay.com/Akumarphotos)

Adapun pil merupakan jenis carnophen, berisi parasetamol, carisoprodol dan kafein, yang punya efek seperti kecubung, seperti memberi ketenangan untuk mereka yang mengonsumsinya hingga halusinasi.

"Bisa menyebabkan penenangan dan stimulan, jadi lebih semangat. Sebenarnya pil ini sudah diatur Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 2018, termasuk narkotika golongan 1, sudah ilegal penggunaannya. tetapi sampai sekarang masih banyak yang menyalahgunakan," paparnya.

Meski masih dugaan, tetapi dr. Firdaus mengingatkan bahwa tanaman ini menjadi bahaya apabila dikonsumsi karena bisa menyebabkan halusinasi. Perlu kolaborasi untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi atau konsumsi tanaman kecubung ini.

Baca Juga: 10 Efek Samping Obat yang Paling Aneh

Topik:

  • Nurulia R F

Berita Terkini Lainnya