5 Alasan Paspor Baru Indonesia Gunakan Motif Kain Nusantara

Jadi representasi keragaman dan persatuan Indonesia 

Sabtu (17/8/24), bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan desain paspor baru. Perubahan desain tersebut memiliki keunggulan dari aspek visual dan keamanan. Paspor baru memiliki nuansa merah dan putih akan menggantikan desain lama yang berwarna hijau kebiruan.

Keunikan visual lainnya juga tampak pada setiap lembar paspor yang menggunakan 33 motif kain Nusantara. Kenapa desain baru paspor Indonesia menggunakan motif kain tradisional? Ini beberapa alasannya.

1. Cerminan keragaman dan persatuan

5 Alasan Paspor Baru Indonesia Gunakan Motif Kain NusantaraLaunching Desain Baru Paspor Republik Indonesia di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta. (instagram.com/ditjen_imigrasi)

Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia memiliki budaya dan masyarakat yang beragam. Hal ini tertuang dalam setiap motif kain tradisional dari berbagai daerah di Indonesia. Misalnya, kain ulos Batak menjadi simbol kekuatan dan persatuan, kain tenun ikat Sumba dengan motif berlatar belakang kehidupan sehari-hari masyarakatnya, dan kain songket Palembang yang melambangkan keindahan serta keanggunan Sumatra selatan.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, menyampaikan bahwa desain paspor baru diambil 33 dari total 5.849 motif wastra seluruh Indonesia. Beragam motif wastra Indonesia yang terpilih ‘dibukukan’ dalam sebuah paspor.

“Motif kain Nusantara melambangkan keragaman budaya, etnik, ras, dan golongan, serta corak kehidupan berbangsa dalam mewujudkan cita-cita bernegara,” jelas Silmy saat acara Launching Desain Baru Paspor Republik Indonesia yang ditayangkan melalui YouTube Ditjen Imigrasi.

2. Mempromosikan kekayaan budaya Indonesia

5 Alasan Paspor Baru Indonesia Gunakan Motif Kain Nusantarailustrasi desain paspor baru Republik Indonesia (instagram.com/ditjen_imigrasi)

Paspor termasuk dokumen penting yang digunakan setiap warga negara saat melakukan perjalanan internasional. Adanya motif kain Nusantara pada setiap halaman paspor, termasuk cara untuk mempromosikan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat global. Saat paspor digunakan, maka ada peluang bagi orang dari negara lain untuk melihatnya, seperti saat pemeriksaan dokumen dan identitas di bandara.

Mereka gak sekadar melihat, beberapa di antaranya juga dapat mengapresiasi keindahan kain Nusantara. Di sisi lain, sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi pemerintah terhadap pengrajin lokal yang menciptakan desain tersebut. Para perajin dan seniman yang berperan dalam pembuatan kain Nusantara pun merasa dihargai dan didukung.

Baca Juga: 5 Fakta Kain Tenun Corak Insang yang Ada di Desain Paspor Terbaru

3. Memperkuat identitas bangsa

5 Alasan Paspor Baru Indonesia Gunakan Motif Kain Nusantarailustrasi desain paspor baru Republik Indonesia (instagram.com/ditjen_imigrasi)

Silmy Karim menjelaskan, pemerintah Indonesia belajar dari Belgia yang menggunakan karakter komik klasik Tintin pada halaman paspor mereka. Bukan sekadar karakternya, tapi juga sejumlah bangunan ikonis dan roket bulannya yang terkenal. Keberadaan Tintin dikenal luas dan dicintai masyarakat Belgia. 

Demikian pula dengan paspor baru Indonesia yang menggunakan 33 motif kain Nusantara pada halamannya. Adanya unsur budaya lokal ini, memupuk rasa bangga akan identitas nasional bagi para pemegang paspor sekaligus menegaskan bahwa Indonesia kaya akan keberagaman etnis dan budaya. 

4. Inovasi yang merepresentasikan estetika tradisional

5 Alasan Paspor Baru Indonesia Gunakan Motif Kain Nusantarailustrasi desain paspor baru Republik Indonesia (instagram.com/ditjen_imigrasi)

Penggunaan motif kain Nusantara pada paspor baru menunjukkan adanya inovasi dalam desain dokumen resmi. Penggabungan antara unsur tradisional dan teknologi modern. Pasalnya, halaman paspor dengan motif kain Nusantara akan berubah bentuk saat dilihat menggunakan sinar ultraviolet (UV).

Seperti pada video ilustrasi yang dirilis oleh Ditjen Imigrasi melalui Instagramnya, sebuah halaman paspor dengan motif kain Nusantara berupa batik megamendung saat dilihat dengan kasat mata. Kemudian, akan muncul gambar Gedung Sate dan Keraton Kasepuhan Cirebon, ketika dilihat menggunakan sinar UV.

Dari sudut pandang tersebut, menunjukkan bahwa motif megamendung identik dengan Cirebon dan Jawa Barat. Jadi, bukan sekadar menampilkan estetika tradisional secara kasat mata untuk mempercantik visual paspor. Motif yang rumit dan unik setiap lembarnya dapat mengurangi potensi pemalsuan dokumen. 

5. Turut melestarikan warisan budaya

5 Alasan Paspor Baru Indonesia Gunakan Motif Kain Nusantarailustrasi desain paspor baru Republik Indonesia (instagram.com/ditjen_imigrasi)

Penggunaan motif kain Nusantara pada paspor baru diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat Indonesia. Sebab, tidak semua orang mengenal motif tersebut dan adanya potensi untuk terlupakan di masa depan. Seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan generasi.

“Kita banyak tidak tahu, ada 5.849 motif dan desain kain dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote,” ungkap Silmy Karim. 

Setiap motif kain Nusantara termasuk warisan budaya yang memiliki ciri khas, nilai, sejarah, dan filosofi masing-masing. Jika kesulitan mengenali seluruhnya, maka cukup mengingat dan mengakui keberadaannya menjadi langkah kecil untuk melestarikan warisan budaya Indonesia. Hal ini juga dapat mencegah klaim budaya dari pihak luar.

Paspor baru bersampul merah menyala dengan tema motif kain Nusantara pada halamannya akan digunakan mulai Agustus 2025 mendatang. Penggunaan motif kain Nusantara ini bukan sekadar keindahan visual, tapi juga mencerminkan keragaman  budaya, etnik, ras, dan golongan, serta corak kehidupan berbangsa dalam mewujudkan cita-cita bernegara. Selain itu, dapat mempromosikan budaya Indonesia kepada masyarakat internasional serta memperkuat identitas bangsa.

Baca Juga: Cara Mengganti Paspor Biasa ke Paspor Elektronik, Ternyata Mudah!

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febrianti Diah Kusumaningrum

Berita Terkini Lainnya