TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapan Paspor Baru Bersampul Merah Digunakan?

Paspor merah menyala ini baru digunakan tahun depan

Paspor Merah Indonesia (instagram.com/ditjen_imigrasi)

Desain terbaru paspor Indonesia telah dirilis oleh Ditjen Imigrasi dan diresmikan oleh Kemenkumham pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan HUT ke-79 Republik Indonesia. Dengan tampilan baru yang menampilkan sampul merah, paspor ini gak hanya menawarkan estetika yang segar, tetapi juga menandai sejumlah pembaruan penting.

Lantas, kapan sebenarnya paspor baru bersampul merah ini bisa digunakan? Apakah desain baru ini menandakan sesuatu yang lebih dari sekadar pembaharuan estetika? Mari telusuri lebih dalam untuk memahami kapan dan mengapa paspor dengan desain baru ini diberlakukan serta apa artinya bagi para pemegangnya.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Besurek, Motif Wastra Desain Paspor asal Bengkulu

1. Paspor bersampul merah berlaku pada 2025

Launching Paspor Merah Indonesia (instagram.com/ditjen_imigrasi)

Imigrasi telah meluncurkan desain baru paspor Indonesia bertepatan dengan perayaan HUT Ke-79 RI. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, paspor dengan desain baru ini akan mulai berlaku pada tahun depan.

Meskipun sudah diluncurkan pada 17 Agustus 2024, tapi paspor dengan desain baru ini baru akan didistribusikan mulai 17 Agustus 2025. Alasannya adalah untuk memberi waktu dalam persiapan proses percetakan, distribusi, dan penyesuaian sistem.

Selain itu, masih ada stok paspor lama yang perlu dihabiskan terlebih dahulu. Menariknya, pihak Imigrasi juga mengadakan sayembara bagi 100 orang pertama yang memperoleh paspor dengan desain baru ini. Di mana mereka tidak akan dikenakan biaya pembuatan paspor baru ini, lho.

2. Perbedaan desain baru paspor Indonesia

Launching Paspor Merah Indonesia (instagram.com/ditjen_imigrasi)

Desain baru paspor Indonesia hadir dengan sejumlah perubahan yang membuatnya berbeda dari versi sebelumnya. Gak hanya dari segi warna sampul, tapi juga pada fitur keamanan yang telah diperbarui.

Menurut Silmy Karim, desain baru ini menampilkan nuansa merah dan putih, menggantikan warna hijau kebiruan yang sebelumnya digunakan. Di mana perubahan ini bertujuan untuk lebih mencerminkan identitas nasional Indonesia.

Selain perubahan warna, ada juga peningkatan dari segi estetika. Pada setiap halaman paspor, terdapat 33 motif kain nusantara serta motif-motif yang menonjolkan kekayaan budaya daerah, seperti desain rumah tradisional.

Dari segi keamanan, paspor ini mengalami peningkatan untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh The International Civil Aviation Organisation (ICAO). Dalam aturan ICAO Annex 9 Bab 3, Subbab C, disebutkan bahwa setiap negara wajib secara berkala memperbarui teknik dan fitur keamanan paspor sesuai perkembangan terbaru. Peningkatan ini penting untuk mencegah pemalsuan, penggandaan, atau manipulasi data pada paspor.

Baca Juga: Sudah Tahu Beda Paspor Lama dan Baru Indonesia?

Verified Writer

Tyara Motik

Joie de vivre

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya