Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Bertepatan dengan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi akhirnya resmi merilis desain baru paspor RI. Bertemakan Nusantara, paspor baru ini memiliki sampul berwarna merah.
Untuk bisa mendapatkan dan menggunakannya, kamu harus bersabar dulu. Sebab, paspor baru tersebut berlaku secara resmi pada tahun depan, tepatnya 17 Agustus 2025.
Kamu pasti penasaran dengan perbedaan antara paspor lama dan paspor baru Indonesia, kan? Sebelum memiliki paspor baru, kamu wajib tahu apa saja perbedaannya dengan paspor yang lama. Simak ulasan berikut ini, yuk!
1. Warna paspor
Potret paspor baru Indonesia berwarna merah dan putih (Dok. Ditjen Imigrasi) Paspor lama Indonesia berwarna dasar hijau toska dengan warna tulisannya keemasan. Warna ini umum digunakan negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Nabi Muhammad SAW sangat menyukai warna hijau.
Sementara itu, paspor baru Indonesia berwarna dasar merah dengan tulisan berwarna putih. Menurut Dirjen Imigrasi Silmy Karim, warna merah dan putih tersebut identik dengan Indonesia dan membawa semangat perjuangan.
"Ini melambangkan simbol pemersatu bangsa, kehormatan dan sejarah perjuangan bangsa, keberanian dan kesucian," ujar Silmy Karim seperti dikutip dari video Peluncuran Desain dan Warna Paspor Baru di YouTube Ditjen Imigrasi, Sabtu (17/8/2024).
2. Posisi Garuda Pancasila di sampul paspor
Potret paspor lama (kiri) dan paspor baru Indonesia (kanan) (IDN Times/ Nisa Zarawaki | Dok. Ditjen Imigrasi) Di sampul paspor lama Indonesia, posisi Garuda Pancasila berada di tengah. Tulisan "Republik Indonesia" berada di atas lambang negara tersebut. Di bagian bawahnya terdapat dua tulisan, yakni "Paspor" dan "Passport." Untuk paspor elektronik, chip-nya berada di antara Burung Garuda dan tulisan "Paspor."
Sedangkan, di sampul paspor baru, posisi Garuda Pancasila berada di kanan atas dan tulisan Republik Indonesia di bawah lambang negara tersebut. Di bawahnya lagi terdapat tulisan "Paspor" dan '"Passport," lalu diikuti dengan chip di bawahnya. Desain ini memiliki kemiripan dengan desain paspor Indonesia keluaran tahun 2008.
Baca Juga: Paspor Lama Masih Berlaku, Apakah Bisa Ganti yang Baru?
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
3. Desain sampul dan halaman paspor
Paspor baru RI (IDN Times/Lia Hutasoit) Desain sampul paspor lama Indonesia cenderung polos. Namun, di setiap halamannya, terdapat gambar berbeda dan semuanya merepresentasikan Indonesia. Mulai dari kesenian tradisional hingga berbagai fauna asli Indonesia.
Di sampul paspor baru Indonesia, terdapat motif kain wastra Nusantara. Motif tersebut melambangkan keragaman budaya, etnik, ras, dan golongan, serta corak kehidupan berbangsa. Setiap lembarannya juga menggunakan motif kain khas tiap daerah di Indonesia. Uniknya, motif tersebut dapat berubah jika terkena sinar UV.