TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Syarat Terbaru Naik Kereta Api saat Libur Nataru, Sudah Bisa Dibeli!

Wajib tahu sebelum pesan tiket kereta api

Kereta Api (KA) Pangrango lintas Bogor-Sukabumi. (dok. KAI)

Punya rencana liburan naik kereta api saat Natal dan Tahun Baru (Nataru)? PT Kereta Api Indonesia membuka penjualan tiket kereta api pada masa Nataru 2022/2023 secara bertahap, yakni mulai 7 November 2022.

Periode angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. Tiket kereta api bisa kamu beli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, contact center 121, atau loket box.

Nah, sebelum membeli tiket kereta api, kamu harus tahu syarat terbaru naik kereta api pada masa nataru. Yuk, simak baik-baik informasinya di bawah ini!

1. Calon penumpang usia di atas 18 tahun

Ilustrasi kereta (IDN Times/Istimewa)

Calon penumpang yang berusia di atas 18 tahun wajib mematuhi syarat berikut ini.

  • wajib vaksinasi dosis ketiga (booster).
  • warga negara asing yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin dosis kedua.
  • Jika belum vaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca Juga: Cara Naik Kereta Api dengan Face Recognition Boarding Gate, Gampang!

2. Calon penumpang usia 6-17 tahun

ilustrasi penumpang kereta api (dok. PT KAI)

Calon penumpang usia 6-17 tahu wajib mematuhi syarat berikut ini. 

  • wajib vaksin kedua.
  • Jika berasal dari perjalanan luar negeri, gak wajib vaksin.
  • Jika belum vaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca Juga: Mudik Naik Kereta, Cek Harga Tiket Kereta Api Jakarta-Surabaya 2022

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya