TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

7 Jenis Visa yang Memungkinkan Kamu Tinggal Lama di Suatu Negara

Kamu tertarik apply visa yang mana, nih?

Ilustrasi visa (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Bagi orang-orang yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri pasti tidak asing lagi dengan visa. Dokumen ini berfungsi sebagai izin yang diberikan suatu negara kepada warga negara lain agar bisa memasuki negara tersebut.

Visa memiliki batas waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan dan jenisnya. Misalnya visa wisata dan sosial berlaku sekitar 14-30 hari.

Kalau kamu berencana berkunjung atau tinggal di suatu negara dalam jangka waktu lebih dari 30 hari, kamu bisa mengajukan tujuh jenis visa di bawah ini. Simak sampai habis, ya!

1. Visa pelajar

Ilustrasi visa (toiduhoc.vn)

Visa pelajar atau student visa diberikan kepada warga negara asing yang menempuh pendidikan formal di suatu negara. Pelajar harus memenuhi syarat tertentu untuk mendapatkan visa ini.

Di antaranya letter of acceptance atau surat penerimaan dari institusi pendidikan formal yang ada di sana, bukti finansial, dan surat dari sponsor bagi yang mendapatkan beasiswa.

Izin tinggal untuk pemegang visa pelajar ini ada batasnya sesuai dengan jenjang pendidikan yang diambil. Misalnya untuk program sarjana maksimal empat tahun, magister sekitar 1-2 tahun, dan doktoral sekitar 3-5 tahun.

2. Visa kerja

Ilustrasi visa (imigrasi.go.id)

Kalau kamu ingin bekerja di luar negeri, maka kamu harus apply visa kerja atau working visa. Ada beberapa kriteria pekerjaan yang bisa mendapatkan visa ini, yakni tenaga ahli, tenaga pendidikan, rohaniwan, pembuatan film komersial, dan kegiatan profesi lainnya yang menerima honor.

Kamu harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan suatu instansi dan negara yang kamu tuju, salah satunya lolos dulu dalam tahap rekrutmen. Setelah diterima, instansi tersebut akan memberikan surat pernyataan atau sponsor, kontrak kerja, dan surat-surat pendukung lainnya yang bisa kamu ajukan untuk mendapatkan visa kerja di suatu negara.

Visa ini juga memiliki batas waktu sesuai dengan kontrak kerja dan bisa diperpanjang dalam jangka waktu tertentu. 

3. Visa keluarga

Ilustrasi visa (unsplash.com/Agus Dietrich)

Visa keluarga atau family visa bertujuan untuk reunifikasi keluarga. Misalnya kamu WNI yang bekerja di luar negeri dan ingin membawa keluarga (anak-anak dan pasangan), maka anggota keluargamu harus apply visa keluarga, supaya bisa tinggal dalam jangka waktu lama bersamamu.

Tentunya ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan visa ini, terutama dokumen-dokumen yang membuktikan adanya hubungan kekeluargaan. Mulai dari buku atau sertifikat nikah, akta kelahiran, bukti finansial, dan sebagainya.

Durasi visa keluarga ini bermacam-macam, tergantung kebijakan dari suatu negara, dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: 12 Negara Bebas Visa yang Murah dan Indah untuk Paspor Indonesia

4. Visa kunjungan keluarga

Ilustrasi paspor dan visa (pixabay.com/jackmac34)

Selain visa keluarga, ada pula visa kunjungan keluarga yang durasinya 30-90 hari. Dengan visa ini, kamu bisa mengunjungi anggota keluargamu yang tinggal di suatu negara.

Syaratnya pun hampir sama dengan visa keluarga, yaitu dokumen yang membuktikan hubungan kekeluargaan, bukti finansial, dan surat undangan dari keluarga yang tinggal di negara tersebut. Surat undangan ini akan dianggap sebagai penjamin selama kamu berada di sana.

5. Visa bisnis

Ilustrasi visa (pisopromofares.com)

Sesuai namanya, visa bisnis ini ditujukan untuk para pebisnis yang hendak tinggal di suatu negara dalam jangka waktu tertentu untuk mengelola bisnis dalam berbagai bidang formal dan tentunya harus legal.

Pemegang visa ini bisa tinggal selama lebih dari 60 hari dan bisa diperpanjang beberapa kali sesuai dengan kebutuhan.

Syarat yang perlu diajukan untuk mendapatkan visa ini terbilang rumit dan cukup kompleks. Mulai dari dokumen finansial, penjamin atau sponsor di suatu negara, akta pendirian perusahaan, dan masih banyak lagi yang lainnya.

6. Visa suaka

Ilustrasi visa (usacademic.hk)

Visa suaka atau protection visa diberikan suatu negara kepada seseorang yang membutuhkan perlindungan dengan alasan kemanusiaan. Orang-orang yang mendapatkan visa ini biasanya adalah korban kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia di negara asalnya.

Penerima visa suaka mendapatkan izin tinggal dan bekerja dalam jangka waktu tertentu serta mendapatkan bantuan khusus tergantung kebijakan negara dan lembaga internasional yang menaungi mereka. 

Meski bisa tinggal lama di suatu negara, kamu tidak berharap mendapatkan visa ini, kan?

Baca Juga: 4 Perbedaaan Visa dan Kitas yang Wajib Kamu Ketahui

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya