Cara Mengaktifkan Fitur Eye Tracking iOS 18, Gak Ribet!

Bisa scrolling cuma pakai tatapan

Intinya Sih...

  • iOS 18 hadir dengan fitur Eye Tracking untuk mengendalikan iPhone hanya dengan mata
  • Apple berusaha membuat perangkat mereka lebih mudah diakses untuk semua pengguna
  • Cara mengaktifkan fitur Eye Tracking di iOS 18

Kehadiran iOS 18 menyertakan beberapa fitur aksesibilitas baru untuk iPhone. Salah satunya adalah fitur Eye Tracking iOS 18 yang memungkinkan kamu untuk mengendalikan iPhone hanya menggunakan mata.

Ini merupakan salah satu upaya Apple untuk membuat perangkat mereka semakin mudah diakses untuk semua pengguna.

Dengan iOS 18, banyak hal baru terbuka dengan Eye Tracking, Music Haptics, and Vocal Shortcuts. Berikut cara mengaktifkan fitur Eye Tracking di iOS 18. 

Cara mengaktifkan Eye Tracking iPhone di iOS 18

Cara Mengaktifkan Fitur Eye Tracking iOS 18, Gak Ribet!ilustrasi fitur Eye Tracking di iPhone (IDN Times/Rifki Wuda)

Untuk mendapatkan hasil terbaik, Apple menyarankan untuk menyiapkan Pelacakan Mata dengan iPhone di permukaan yang stabil dengan jarak sekitar 57 cm dari wajah. Ikuti langkah di bawah ini:

  • Pastikan kamu memiliki iOS 18 di iPhone yang sedang digunakan. 
  • Buka aplikasi Pengaturan.
  • Ketuk Aksesibilitas.
  • Geser ke bawah dan pilih Eye Tracking (Pelacakan Mata).
  • Ketuk ikon sakelar untuk mengaktifkan Pelacakan Mata.

Ikuti proses kalibrasi di mana kamu melacak lingkaran berwarna di sekitar layar dengan mata. 

Bisa digunakan untuk scrolling

Dwell Control akan otomatis aktif setelah menyelesaikan pengaturan Eye Tracking.

Dengan Dwell Control berfungsi untuk mempertahankan pandangan kamu selama durasi tertentu. Untuk menyesuaikan, buka pengaturan Dwell Control dalam AssistiveTouch.

Saat AssistiveTouch diaktifkan (kamu akan diminta untuk menghubungkan Eye Tracking/Dwell dan Assistive Touch), kamu bisa menggunakan Eye Tracking untuk mengunci iPhone, membuka Layar Utama, menggulir, dan banyak lagi.

Baca Juga: Cara Modifikasi Control Center iPhone di iOS 18

Topik:

  • Achmad Fatkhur Rozi

Berita Terkini Lainnya