APJII Dorong Pemerintah Tidak Buat Regulasi yang Kaku dan Lamban

Karena transformasi digital terus berkembang

Intinya Sih...

  • Keberhasilan pembangunan ekonomi ditentukan oleh kemajuan teknologi, regulasi adaptif, dan kolaborasi lintas sektor.
  • APJII mengapresiasi pemerintah dalam mendorong ekonomi digital, tetapi menyoroti kebutuhan akan regulasi yang fleksibel dan adaptif.
  • Adopsi teknologi canggih membutuhkan dukungan kebijakan yang jelas dan insentif yang memadai dari pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebut bahwa berbagai faktor yang mempengaruhi industri digital di Indonesia perlu ditinjau.

Di era transformasi digital yang terus berkembang, keberhasilan dalam mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan daya saing nasional sangat ditentukan oleh kemajuan teknologi, regulasi yang adaptif serta kolaborasi lintas sektor.

Hal ini disampaikan oleh Ketua APJII, Muhammad Arif Angga saat melakukan sambutan di event "The 6th Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS) 2024", di Jakarta, Senin (12/08/2024).

Baca Juga: Wacana Pembatasan VPN Cegah Judol, Efektivitasnya Masih Perlu Dikaji

Penghambat sektor telekomunikasi

Dalam konteks kebijakan umum, asosiasi mengapresiasi pemerintah yang telah mendorong ekonomi digital melalui regulasi dan program-program yang telah ada.

"Namun, kita juga harus jujur dalam mengevaluasi apakah regulasi yang ada saat ini sudah cukup mendukung inovasi dan investasi yang kita butuhkan di pasar global. Regulasi yang kaku dan lamban dalam menanggapi perubahan teknologi dapat menjadi penghambat, bukan pendorong pertumbuhan sektor di dunia telekomunikasi," jelas Arif.

Dalam lingkungan pasar yang lebih besar, APJII melihat persaingan yang semakin ketat, baik dari pemain domestik maupun pemain global. Persaingan ini menuntut perusahaan lokal untuk terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi. Namun tanpa dukungan regulasi yang fleksibel dan adaptif, upaya ini bisa saja terhambat.

Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan sudah benar-benar memberikan ruang bagi industri untuk berkembang, bukan sebaliknya atau memperlambat langkah dengan birokrasi yang berlebihan.

Butuh kebijakan yang jelas

APJII Dorong Pemerintah Tidak Buat Regulasi yang Kaku dan Lambanilustrasi penerapan IoT pada layanan kesehatan (canva.com)

Dalam lingkungan industri, adopsi teknologi canggih seperti Internet of Things (IoT), kecerdasan buatan (AI), dan big data, menjadi semakin mendesak. Namun, adopsi teknologi ini membutuhkan dukungan kebijakan yang jelas dan insentif yang memadai.

"Kami berharap pemerintah dapat lebih proaktif dan menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi ini, bukan hanya melalui regulasi, tetapi juga memfasilitasi akses terhadap infrastruktur dan sumber daya yang dibutuhkan," ujarnya.

APJII sebagai organisasi yang menaungi lebih dari 1.100 perusahaan penyelenggara telekomunikasi berbasis internet berperan startegis dalam mendukung transformasi digital di seluruh sektor. Mereka berkomitmen untuk terus mendorong inovasi, meningkatkan kapabilitas digital, dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.

Namun komitmen ini membutuhkan dukungan penuh dan regulasi yang memungkinkan inovasi dan adaptif teknologi tanpa terbebani oleh regulasi yang usang dan tidak relevan.

Baca Juga: Aktif di Awal 2025, Kominfo Belum Bisa Pastikan Peresmian PDN

Topik:

  • Achmad Fatkhur Rozi

Berita Terkini Lainnya