Cara Membuat Saluran di WhatsApp, Harus Sudah Centang Biru

Mendukung bisnismu banget, nih

Peluncuran fitur Channel atau Saluran di WhatsApp dapat mendukung bisnismu. Pasalnya, fitur ini memungkinkan pebisnis untuk menjangkau pengguna dengan lebih luas.

Cara membuat saluran di WhatsApp pun gak sulit. Namun, pastikan kamu memenuhi syaratnya, ya. Ikuti langkah-langkahnya di tutorial berikut.

Cara membuat saluran di WhatsApp

Cara Membuat Saluran di WhatsApp, Harus Sudah Centang Biruilustrasi fitur Channel WhatsApp (dok. WhatsApp)

Buat yang belum tahu, fitur Channel atau Saluran merupakan layanan broadcast satu arah yang ada di WhatsApp. Nantinya, setiap pengguna bisa mendapatkan informasi terkini, selama mengikuti channel tertentu.

Misalnya, pengguna WhatsApp mengikuti saluran IDN Times, maka pengguna akan menerima notifikasi jika terdapat update dari pengelola channel IDN Times. Bentuk informasinya pun beragam, mulai teks, video, foto, hingga dokumen.

Bagaimana cara membuat saluran di WhatsApp? Berikut tahapan yang perlu kamu lakukan:

  1. Buka aplikasi WhatsApp Bisnis di perangkat. Pastikan sudah menggunakan aplikasi versi terbaru
  2. Masuk ke tab 'Pembaruan'
  3. Gulir ke bagian bawah, pilih ikon '+' 
  4. Pilih 'Buat Saluran'
  5. Akan muncul jendela ketentuan. Jika setuju, klik 'Lanjutkan'
  6. Lengkapi identitas saluran yang hendak kamu buat. Termasuk nama, deskripsi saluran, dan sebagainya
  7. Klik 'Buat Saluran' dan selesai.

Channel milikmu akan diterbitkan dan bisa langsung diikuti oleh pengguna WhatsApp. Untuk memastikannya, kamu bisa cek dengan buka tab 'Pembaruan' > 'Cari Saluran' > masukkan kata kunci nama Channelmu.

Baca Juga: Cara Hapus Fitur Saluran di WhatsApp, Begini Langkahnya

Syarat dan ketentuan membuat Channel di WhatsApp

FYI, cara membuat saluran di WhatsApp ini hanya bisa diterapkan pada akun WhatsApp Bisnis tertentu, ya. Khususnya, akun yang sudah terverifikasi.

Kalau akun WhatsApp Bisnis milikmu belum terverifikasi, maka cara membuat saluran di WhatsApp pada tahap sebelumnya tidak bisa dilakukan. Kamu pun tidak akan menemukan tombol untuk membuat Saluran baru.

Selanjutnya, fitur Channel ini hanya diizinkan selama aktivitas broadcast tidak melanggar hukum. WhatsApp bisa memblokir bahkan menghapus saluran apabila dinilai tidak sesuai atau terindikasi aktivitas penipuan.

Cara membuat saluran di WhatsApp memang mudah. Namun, kamu perlu memenuhi ketentuannya terlebih dahulu. Termasuk mendaftarkan akun menjadi mitra bisnis yang terverifikasi oleh WhatsApp.

Baca Juga: Cara Hapus Fitur Saluran di WhatsApp, Begini Langkahnya

Topik:

  • Laili Zain
  • Lea Lyliana
  • Bayu Nur Seto

Berita Terkini Lainnya