Wacana Pembatasan VPN Cegah Judol, Efektivitasnya Masih Perlu Dikaji
Tidak semua menggunakannya untuk judi online
Intinya Sih...
- Ketua APJII: Rencana pembatasan akses VPN perlu dikaji efektivitasnya.
- APJII dukung program pemerintah, tapi aturan pembatasan VPN tidak boleh buru-buru.
- Arif lebih setuju jika pemerintah awasi pergerakan uang terkait judi online daripada mengatur VPN.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII), Muhammad Arif Angga menyebut bahwa rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membatasi akses virtual private network (VPN) sebagai upaya masyarakat untuk tidak bisa mengakses judi online, efektivitasnya masih perlu dikaji.
Padahal, tidak semua pengguna VPN memanfaatkannya untuk mengakses judi online. Arif mengatakannya disela-sela acara "The 6th Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS)" di Jakarta, pada Senin (12/08/2024).
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya