Kominfo Pertimbangkan Blokir Twitter, Imbas Pelegalan Pornografi
Karena melanggar aturan di Indonesia
Intinya Sih...
- Twitter mengizinkan konten pornografi di platform dengan label yang sesuai.
- Kementerian Kominfo mempelajari aturan baru Twitter terkait konten dewasa.
- Indonesia akan mengambil tindakan sesuai hukum atau konsensus nasional yang berlaku terkait kebijakan Twitter.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Beberapa waktu yang lalu, media sosial X atau yang dulu dikenal dengan nama Twitter, resmi mengizinkan konten pornografi di platform.
Dalam pembaruan terbaru pada kebijakan penggunaan resminya, X mengatakan bahwa pengguna dapat membagikan ketelanjangan atau perilaku seksual dewasa yang diproduksi dan didistribusikan secara suka sama suka, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara mencolok.
Seperti diketahui, aturan baru X ini sangat tidak sejalan dengan budaya di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengaku tengah mempelajarinya.
Baca Juga: X/Twitter Izinkan Konten Dewasa di Platform, Ada Syaratnya