TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Aktivasi Kartu Telkomsel untuk Pengguna Baru dan Lama

Lakukan agar kartu bisa digunakan

ilustrasi SIM card (Freepik.com/Freepik)

Setiap kali membeli kartu SIM Telkomsel baru, kamu perlu mengaktifkannya terlebih dahulu agar bisa digunakan. Proses tersebut dilakukan dengan mendaftarkan identitasmu sebagai pengguna pada sistem yang ada.

Cara aktivasi kartu Telkomsel tidak sulit, kok. Kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini, tapi sesuaikan dengan status penggunaan, ya.

1. Cara aktivasi kartu Telkomsel pengguna baru

ilustrasi kartu SIM (unsplash.com/Brett Jordan)

Pengguna baru yang dimaksud dalam hal ini adalah pertama kali menggunakan kartu Telkomsel, ya. Selain itu, berlaku juga untuk kamu yang belum pernah mendaftarkan NIK sebagai pengguna layanan Telkomsel. Hal ini penting diketahui karena satu NIK dibatasi untuk aktivasi jumlah kartu tertentu.

Untuk mengaktifkan kartu pertama kali, kamu bisa ikuti langkah berikut:

  1. Buka perpesanan di ponselmu
  2. Pilih pesan baru
  3. Ketik REG<spasi>NIK#Nomor KK#. Isi keterangan sesuai dengan nomor identitasmu, ya
  4. Kirim SMS ke nomor 4444

Tunggu hingga registrasi diproses oleh pihak Telkomsel. Nantinya, kamu akan mendapatkan SMS balasan yang mengatakan bahwa kartu siap digunakan. Balasan ini hanya akan muncul jika NIK memang belum pernah dipakai untuk mendaftar nomor atau belum mencapai limit pemakaian, ya.

Baca Juga: 6 Cara Cek Nomor Telkomsel Terbaru 2023, Cukup Lewat HP

2. Cara aktivasi kartu Telkomsel pengguna lama

Jika kamu pengguna lama atau pernah mendaftarkan NIK untuk aktivasi kartu Telkomsel, maka bisa pakai cara kedua ini. Sejatinya tidak banyak perubahan. Namun, pembedanya hanya isi pesan yang perlu kamu kirimkan.

Alih-alih hanya 'REG', kamu perlu menggantinya dengan 'ULANG' yang menandakan registrasi ulang. Caranya:

  1. Buka aplikasi perpesanan di ponselmu
  2. Buat pesan baru dengan isi ULANG<spasi>NIK#Nomor KK#
  3. Kirim SMS ke 4444

Sama seperti cara aktivasi kartu Telkomsel pengguna lama, kamu perlu menunggu hingga mendapat konfirmasi. Dengan demikian, baru kamu bisa menggunakan kartu untuk komunikasi.

3. Cara aktivasi kartu Telkomsel pengguna WNA

ilustrasi kartu sim dan memori (pixabay.com/Tomek)

Nah, dua cara aktivasi kartu Telkomsel di atas tidak berlaku jika kamu seorang Warga Negara Asing alias WNA, ya. Dilansir laman resmi Telkomsel, kamu perlu mengunjungi outlet atau kantor wialyah Telkomsel untuk mendaftarkan kartumu.

Pastikan juga kamu membawa persyaratan yang dibutuhkan, meliputi:

  • Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), atau
  • Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), dan
  • Paspor

Dokumen di atas diperlukan untuk verifikasi identitas yang meliputi tempat dan tanggal lahir hingga kewarganegaraan. Di kantor Telkomsel, kamu hanya perlu memberitahukan tujuanmu dan petugas akan membantu mengarahkan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya