Ini Benda Elektronik yang Dilarang Dibawa ke Bagasi Pesawat
Catat dulu sebelum berangkat traveling
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setiap moda transportasi memiliki aturan yang harus diikuti oleh seluruh penumpang. Syarat tersebut bersifat mutlak demi keselamatan selama perjalanan. Begitu pula ketika kamu berencana melakukan perjalanan dengan pesawat.
Ada benda elektronik yang dilarang dibawa ke bagasi pesawat. Tanpa bermaksud mengurangi kenyamanan bepergian, opsi ini wajib kamu penuhi agar tidak merugikan satu sama lain.
Baca Juga: 5 HP Samsung Rp5 Jutaan, Cocok buat Merayakan Lebaran 2023
Aturan bagasi pesawat
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa pesawat memiliki dua jenis bagasi. Pertama, bagasi kabin, yakni penyimpanan yang berada di area yang sama dengan penumpang. Biasanya loker terletak di atas kursi penumpang.
Kedua, bagasi terdaftar. Ini merupakan ruang penyimpanan yang berada di bagian lain dari kursi penumpang. Untuk bisa meletakkan barang di sana, kamu harus terdaftar oleh maskapai.
Setiap barang yang masuk ke dua bagasi tersebut harus sesuai dengan aturan International Air Transport Association (IATA). Di Indonesia, juga ada aturan tambahan sesuai ketentuan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Juga: Bahayakah Menyalakan HP di Pesawat? Ini Faktanya!