Starlink Disebut akan Ciptakan Persaingan yang Kompetitif di Indonesia

Akan mendorong inovasi di kalangan penyelenggara komunikasi

Intinya Sih...

  • Hadirnya Starlink memicu perdebatan terkait dampak bagi industri telekomunikasi di Indonesia
  • Kominfo akan terus melakukan pengawasan atas penyelenggara telekomunikasi, termasuk Starlink, dan mengukur dampak kehadirannya
  • Starlink punya potensi menciptakan iklim persaingan sehat bagi industri telekomunikasi di Indonesia, namun harus mematuhi regulasi yang ada

Hadirnya Starlink di tanah air memicu perdebatan, terutama terkait dampaknya bagi industri telekomunikasi di tanah air. Ada yang pro dengan kehadiran Starlink, ada juga yang menyampaikan kekhawatirannya.

Menanggapi hal tersebut pihak Kominfo menyebut akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh penyelenggara telekomunikasi di tanah air, termasuk Starlink. Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Penanganan Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Telekomunikasi, Dirjen DJPPI Kominfo, Falatehan dalam cara Selular Business Forum (SBF) di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Kominfo akan ukur dampak kehadiran Starlink

Starlink Disebut akan Ciptakan Persaingan yang Kompetitif di Indonesiaacara diskusi Starlink di Selular Business Forum (IDN Times/Fatkhur Rozi)

Dalam agenda diskusi tersebut, Falatehan mengatakan bahwa Kominfo juga akan mengukur dampak kehadiran Starlink ke industri telekomunikasi dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat. Hal tersebut terkait dengan dugaan isu predatory pricing yang ramai beredar.

"Jika terjadi persaingan usaha tidak sehat maka Menkominfo berwenang melakukan evaluasi dan menetapkan ketentuan yang wajib dijalankan oleh seluruh penyelenggara telekomunikasi, termasuk Starlink," ujar Falatehan.

Dia menambahkan seluruh penyelenggara telekomunikasi termasuk Starlink wajib mengikuti seluruh ketentuan regulasi termasuk hak dan kewajibannya. Falatehan juga mengatakan bahwa Kominfo tak ingin adanya perang tarif antara Starlink dengan penyelenggara industri telekomunikasi lain.

Baca Juga: Starlink Diklaim Kantongi Izin, APJII Ungkap Keraguan

Sebut Starlink bisa ciptakan persaingan yang sehat di Indonesia

Selain itu, ia juga menyebut bahwa Starlink punya potensi untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat bagi industri telekomunikasi di Indonesia.

"Dari Analisa Supply & Demand, perlu diciptakan iklim persaingan usaha yang sehat agar layanan telekomunikasi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan dan menjamin keberlangsungan usaha bagi penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia," jelasnya.

Falatehan mengatakan Kominfo berharap para penyelenggara Telekomunikasi yang ada di Indonesia dapat mengadopsi pendekatan yang progresif dan fleksibel untuk menanggapi kehadiran Starlink. Hal tersebut demi melahirkan inovasi industri sembari memastikan bahwa prinsip keadilan dan akses universal dipertahankan.

"Model bisnis yang kolaboratif dan regulasi yang mendukung dapat membantu mendorong transformasi digital Indonesia dan memperkuat ekosistem telekomunikasi," ungkapnya.

Berharap Starlink juga harus mematuhi aturan yang sama dengan penyelenggara telekomunikasi lain

Starlink Disebut akan Ciptakan Persaingan yang Kompetitif di Indonesiaacara diskusi Starlink di Selular Business Forum (IDN Times/Fatkhur Rozi)

Selain perwakilan dari Kominfo, dalam diskusi yang digelar oleh Selular tersebut turut hadir juga tiga pembicara lain. Pembicara tersebut yakni Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Indonesia, Jerry Mangasas Swandy; Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Gopprera Panggabean. Ada juga Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat LPEM FEB UI, Teuku Riefky.

Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Gopprera Panggabean mengatakan KPPU telah mengundang para stakeholder terkait untuk melihat dampak masuknya Starlink di Indonesia. Goppera menyebut bahwa dalam diskusi tersebut, Starlink menyatakan sudah memenuhi semua peraturan di Indonesia dan tidak ada predatory pricing. "Tetapi kami juga akan terus melakukan pengawasan," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Indonesia, Jerry Mangasas Swandy berharap pemerintah dapat memberikan aturan yang setara terhadap Starlink.

"Kami selaku penyelenggara jaringan telekomunikasi khususnya fiber optik selama ini mematuhi aturan yang berlaku seperti pembayaran retribusi hingga biaya sewa barang milik daerah dan seharusnya ada aturan yang sama untuk Starlink," ujar Jerry.

Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat LPEM FEB UI, Teuku Riefky juga berpandangan internet memiliki peran penting bagi masyarakat. "Masyarakat yang tinggal di wilayah yang memiliki koneksi internet maka secara penghasilan dan kehidupannya lebih baik dari yang tidak memiliki," katanya.

Baca Juga: Kominfo Rekomendasikan Starlink Layani Daerah 3T

Topik:

  • Achmad Fatkhur Rozi

Berita Terkini Lainnya