Calvin Verdonk dan Jens Raven Tinggal Ambil Sumpah WNI

Timnas dapat tambahan amunisi lagi

Jakarta, IDN Times - Calvin Verdonk dan Jens Raven selangkah lagi merampungkan proses naturalisasinya. Setelah mendapat restu Komisi X DPR RI, mereka juga direstui Komisi III untuk menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI), Senin (3/6/2024).

Verdonk kembali hadir secara langsung dalam rapat bersama Komisi III. Sementara, Raven harus mengikuti sidang lewat sambungan virtual karena sedang bersama Timnas Indonesia U-20 untuk mengikuti Turnamen Toulon 2024, di Prancis. Keduanya kompak mengenakan atasan batik.

Menpora RI, Dito Ariotedjo, dan Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, yang hadir dalam rapat tersebut memaparkan urgensi pemberian kewarganegaraan kepada Verdonk dan Raven. Penjelasan mereka sama percis dengan apa yang disampaikan kepada Komisi X.

Sejumlah anggota Komisi III juga mencecar sejumlah pertanyaan kepada PSSI, Dito, dan kedua calon pemain naturalisasi. Bahkan, Verdonk yang hadir dalam rapat ditantang untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Bek NEC Nijmegen gagal memenuhi tantangan tersebut. Namun, Verdonk tetap memberanikan diri untuk bernyanyi, meski singkat. Pada akhirnya, enam fraksi yang hadir dalam rapat memberikan restu kepada Verdonk dan Raven.

"Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata pimpinan sidang, Pangeran Khairul Saleh.

Selanjutnya, proses naturalisasi kedua pemain yang tengah berkarier di Belanda itu akan dibahas dalam Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (4/6/2024). Kemudian, mereka tinggal menunggu keputusan presiden (Keppres) untuk mengambil sumpah kewarganegaraan.

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya