Sanksi Ringan untuk PSS, Kematian Hukum Sepak Bola

PSS cuma disanksi denda dan pengurangan poin

Intinya Sih...

  • PSS Sleman dihukum pengurangan tiga poin dan denda Rp150 juta oleh Komdis PSSI
  • Komdis PSSI lupa menerapkan Pasal 64 ayat 4 dan 5 terkait kasus match fixing
  • Founder Football Institute, Budi Setiawan, tidak puas dengan putusan Komdis PSSI terhadap PSS

Jakarta, IDN Times - PSSI melalui Komisi Disiplin (Komdis) resmi mengeluarkan hukuman untuk PSS Sleman, buntut kasus match fixing yang menimpa mereka di Liga 2 2018. Namun, hukuman ini jadi sesuatu yang menarik.

Dilansir keterangan resmi PT Liga Indonesia Baru (LIB), Komdis PSSI memberikan hukuman berupa pengurangan tiga poin pada penampilan PSS Sleman di BRI Liga 1 2024/25 dan hukuman denda sebesar Rp 150 juta. Hal itu berdasarkan Kode Disiplin PSSI 2023.

"Merujuk kepada Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI 2023, Klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan poin tiga dan denda Rp150.000.000 berlaku pada kompetisi Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025," tulis keterangan resmi PT LIB.

Ternyata, setelah IDN Times telusuri, ada ayat yang tidak diterapkan oleh Komdis PSSI. Apa itu?

1. Ayat 4 dan 5 tidak dimasukkan

Sanksi Ringan untuk PSS, Kematian Hukum Sepak BolaPSS Sleman secara resmi memperkenalkan skuadnya yang akan berlaga di Liga 1 musim 2024/2025.  (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dalam putusan untuk PSS itu, Komdis PSSI merujuk pada Pasal 64 ayat 1, 2, dan 3, serta Pasal 141 dari Kode Disiplin PSSI 2023. Jika merujuk hanya pada itu saja, benar adanya PSS cuma dihukum denda Rp150 juta dan pengurangan tiga poin saja.

Namun, Komdis PSSI lupa ada ayat 4 dan 5 juga dalam pasal tersebut. Nah, dengan adanya keputusan Pengadilan Negeri Sleman yang sudah inkrah soal kasus PSS pada 2018, apalagi melibatkan jajaran manajemen PSS, harusnya ayat ini diterapkan.

Baca Juga: Kompetisi Liga 1 Baru Dimulai PSS Sleman Kehilangan 3 Poin, Mengapa?

2. Bagaimana bunyi Pasal 64 ayat 4 dan 5 Kode Disiplin PSSI?

Sanksi Ringan untuk PSS, Kematian Hukum Sepak BolaPSS Sleman kalah dari Persita Tangerang dalam laga uji coba di Lapangan Yogyakarta Independent School (YIS), Sleman, Jumat (26/7/2024) sore. (pssleman.id)

Berikut bunyi dari Pasal 64 ayat 4 dan 5 Kode Disiplin PSSI

4. Dalam keterlibatan kasus suap yang sangat serius dan atau dalam keterlibatan kasus suap yang dilakukan secara berulang, maka sanksi yang dijatuhkan adalah berupa sanksi larangan beraktivitas dalam sepak bola seumur hidup di manapun di dunia. PSSI akan melaksanakan prosedur administrasi yang diperlukan kepada AFC dan FIFA agar sanksi yang dijatuhkan tersebut berlaku secara internasional.

5. Klub atau badan yang anggotanya (pemain dan/atau ofisial) melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam ayat (1) dan pelanggaran tersebut dilakukan secara sistematis (contoh: dilakukan secara bersama sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) dapat dikenakan sanksi:

a. diskualifikasi, untuk klub non-Liga 1 dan non-Liga 2; b. degradasi, untuk klub partisipan Liga 1 dan Liga 2; dan
c. denda sekurang-kurangnya Rp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah)

Dalam praktiknya, Komdis PSSI hanya mengambil sanksi terendah, tanpa mempertimbangkan dampak match fixing PSS lawan Madura FC pada 2018. Padahal, adanya putusan Pengadilan Negeri Sleman menandakan seriusnya match fixing ini.

3. Kematian penegakan hukum sepak bola Indonesia

Sanksi Ringan untuk PSS, Kematian Hukum Sepak BolaFootball Institute rilis data evaluasi Liga 1, 2, dan EPA. (IDN Times/Sandy Firdaus)

Founder Football Institute, Budi Setiawan, sangat tidak puas dengan putusan Komdis PSSI terhadap PSS. Selain mempermalukan Ketua Umum PSSI Erick Thohir, hal ini menandakan kematian bagi penegakan hukum sepak bola Indonesia.

"Putusan Komdis PSSI ini sama saja mempermalukan Erick Thohir. Saya pikir agar komitmen Erick Thohir ini clear dan tidak dianggap lips service, ya jangan ragu mereformasi Komdis PSSI. Ini kematian bagi penegakan hukum sepakbola," kata Budi.

Baca Juga: Alami Cedera, Betinho Absen Perkuat PSS Lawan Persebaya

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya