Madura United Melempem, Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung

Achsanul dan Madura United sama-sama melempem

Jakarta, IDN Times - Kadang, sebuah nasib bisa berkelindan satu dengan yang lain. Hal inilah yang sekarang dialami Madura United dan sang pemilik, Achsanul Qosasi.

Terbaru, Achsanul resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Seiring dengan hal itu, performa Madura United yang sempat menanjak di Liga 1 2023/24, kini mulai melempem.

1. Madura United kesulitan di lima laga terakhir

Madura United Melempem, Achsanul Qosasi Ditahan KejagungPara pemain Madura United melakukan selebrasi. (instagram.com/maduraunited.fc)

Madura United sempat menjadi tim tak tersentuh di putaran pertama Liga 1 2023/24. Mereka rutin meraih kemenangan, bahkan saat melawan tim-tim besar. Namun, ketangguhan mereka seolah terhenti pada pekan 14.

Ketika itu, Madura United kalah tipis 1-2 dari Borneo FC Samarinda di kandang sendiri, Gelora Madura Ratu Pamelingan. Setelah itu, kemenangan jadi sesuatu yang sulit didapatkan Madura United.

Dalam lima laga terakhir di Liga 1 2023/24, Madura United tercatat hanya menang sekali, yakni saat bersua PSM Makassar. Sisanya, mereka imbang sekali dan kalah dalam tiga kesempatan. Terbaru, dalam laga pekan 18, mereka kalah 0-1 dari Persib.

Baca Juga: Presiden Madura United Achsanul Qosasi Terima Rp40 M dari Irwan

2. Achsanul ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan

Madura United Melempem, Achsanul Qosasi Ditahan KejagungAnggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung pada Jumat (3/11/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Bersamaan dengan buruknya Madura United, Achsanul ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani proses penahanan, buntut keterlibatannya dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Dia menerima uang sebesar Rp40 miliar dari Irwan Hermawan.

Achsanul pun harus menjalani masa penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023).

Adapun pasal yang diduga dilanggar adalah Pasal 12 B, Pasal 12 E atau Pasal 5 ayat 2 huruf B juncto pasal 15 UU Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat 1 UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

3. Mampukah Madura United bangkit?

Madura United Melempem, Achsanul Qosasi Ditahan KejagungSelebrasi Madura United usai membobol gawang Persikabo, Sabtu (19/8/2023). (Twitter/@MaduraUnitedFC).

Ketika pemiliknya yang tengah tersandung kasus korupsi, hal ini jadi rintangan tersendiri bagi Madura United. Bagaimana pun, Achsanul adalah sosok kunci melejitkan Madura United sebagai salah satu kekuatan baru di sepak bola nasional.

Ke depan, masih ada beberapa laga berat yang bakal dijalani Madura United, mulai dari lawan Bali United serta lawan Barito Putera. Dengan situasi Achsanul yang ditahan, akankah Madura United tak terpengaruh dan tetap melaju?

Baca Juga: Antiklimaks! Madura United Gagal Pecundangi Persib

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya