Shin Tae Yong Terima Golden Visa dari Presiden Jokowi

Shin Tae Yong janji kerja lebih keras buat Timnas

Intinya Sih...

  • Shin Tae Yong mendapatkan Golden Visa karena jasanya terhadap Indonesia, seperti membuka peluang Timnas main di Olimpiade 2024 Paris dan lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
  • Presiden Jokowi memberikan Golden Visa kepada Shin sebagai bentuk pengakuan atas kerja kerasnya selama 4,5 tahun bersama Timnas Indonesia.
  • Golden Visa adalah visa untuk WNA berkualitas dan bermanfaat pada perkembangan ekonomi dengan syarat berinvestasi di Indonesia baik perorangan atau perusahaan.

Jakarta, IDN Times - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, langsung mendapatkan Golden Visa usai diluncurkan pada Kamis (25/7/2024). Keistimewaan ini didapatkan, karena Shin sudah memiliki jasa besar terhadap Indonesia.

Sejak kedatangannya, Shin memang telah berhasil mengangkat prestasi Timnas Indonesia di sejumlah level. Salah satunya adalah membuka peluang buat main di Olimpiade 2024 Paris, hingga meloloskan Timnas senior ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dengan catatan-catatan itu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo secara khusus memberikan Golden Visa kepada Shin.

"Tadi saya tegaskan, jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara masuk. Enggak! Harus diseleksi seketat mungkin," kata dia usai acara peluncuran golden visa di Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).

1. Merasa berarti menerima golden visa dari presiden

Shin Tae Yong Terima Golden Visa dari Presiden JokowiDirektorat Jenderal Imigrasi meluncurkan Golden Visa di Jakarta pada Kamis (25/7/2024). (YouTube.com/Kemenkumham)

Sementara, Shin mengaku tak tahu ada Golden Visa di Indonesia. Begitu dikabarkan akan menerimanya langsung dari Jokowi, dia menyambut baik hal ini dan dianggap sangat berarti.

"Deg-degan diserahkan oleh Presiden langsung ya, sangat senang dan berarti," kata dia.

Baca Juga: Shin Tae Yong Pamer Foto Usai Operasi, Warganet Menyemangati

2. Janji kerja lebih keras buat Timnas

Shin Tae Yong Terima Golden Visa dari Presiden JokowiDirektorat Jenderal Imigrasi meluncurkan Golden Visa di Jakarta pada Kamis (25/7/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia merasa bangga menerima Golden Visa dari Jokowi. Artinya, segala kerja kerasnya selama 4,5 tahun bersama Timnas mendapat pengakuan dari masyarakat Indonesia dan Presiden Jokowi. Lewat penghargaan ini, Shin merasa perlu bekerja lebih keras lagi bagi sepak bola Indonesia.

"Memang sepakbola Indonesia saat ini masih dibawah secara ranking tapi harus kerja keras lagi agar bisa memandang piala dunia yang akan datang," kata dia.

3. Investasi tidak harus berupa uang bagi global talent

Shin Tae Yong Terima Golden Visa dari Presiden JokowiDirektur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (25/7/2024) (IDN Times /Lia Hutasoit)

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan, pihak-pihak yang mendapat golden visa seperti Shin Tae-yong adalah global talent yang direkomendasikan. Shin merupakan rekomendasi dari Kemenpora, kemudian ada juga founder chat GPT, Sam Altman, yang merupakan rekomendasi Kemenko Marves.

"Jadi fleksibilitasnya tinggi, jadi kita welcome. Jadi kalau glovbal talent kontribusinya tidak harus berupa uang," kata dia.

Golden visa adalah visa yang diperuntukkan bagi WNA berkualits dan bermanfaat pada perkembangan ekonomi, dengan syarat berinvestasi di Indonesia baik perorangan atau perusahaan.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima, berikut daftar nilai investasi yang telah ditetapkan sebagai syarat bagi calon pemegang golden visa:

Investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia.

  • Masa tinggal lima tahun: Nilai investasi sebesar 2,5 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp38 miliar.
  • Masa tinggal 10 tahun: Nilai investasi sebesar lima juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp76 miliar.

Investor perorangan yang akan membentuk perusahaan di Indonesia

  • Masa tinggal lima tahun: Nilai investasi sebesar 25 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp380 miliar.
  • Masa tinggal 10 tahun: nilai investasi sebesar 50 juta dolar Amerika serikat atau senilai Rp761 miliar.

Investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia

  • Masa tinggal lima tahun: Nilai investasi 350 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp5,3 miliar (dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perushaan publik, atau penempatan tabungan atau deposito).
  • Masa tinggal 10 tahun: Nilai investasi 700 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp10,6 miliar.

Baca Juga: Nama Shin Tae Yong Diabadikan di Kampung Halamannya

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya