Kronologi FIFA Jatuhkan Sanksi ke Presiden Persikabo
FIFA menilai Bimo sudah menyalahi kode etik dan disiplin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabar tak sedap datang dari klub Liga 1, Persikabo 1973. Presiden klubnya, Bimo Wirjasoekarta, dijatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola selama dua tahun oleh FIFA.
Bimo, dianggap FIFA, telah melakukan pelanggaran kode disiplin dan etik dengan melakukan intimidasi, ancaman, dan eksploitasi, terhadap salah satu pemainnya.
Selain dilarang beraktivitas di dunia sepak bola, denda sebesar 10 ribu Swiss Franc atau setara Rp164 juta dibebankan pula kepada Bimo. Sebenarnya, bagaimana hukuman ini bisa dijatuhkan?
Baca Juga: FIFA Hukum Presiden Klub Liga 1
1. Dari sengketa gaji menuju FIFA
Semua bermula dari sengketa gaji yang muncul antara Persikabo dengan salah satu mantan pemainnya, Alex dos Santos. Kasus ini terjadi ketika Persikabo mengikuti saran PSSI selama Liga 1 vakum akibat pandemik COVID-19 sepanjang 2020 hingga 2021.
Kala itu, manajemen Persikabo memotong gaji Alex sebesar 75 persen. Tapi, ternyata Alex tak menyetujuinya.
Pun, Alex mengklaim tak diberitahu soal itu. Maka dari itu, Alex melayangkan gugatan kepada Persikabo kepada Dispute Resolution Chamber (DRC) FIFA. DRC akhirnya memutuskan Alex menang.
Baca Juga: Presiden Brasil Tanggapi Konflik Alex dan Tira-Persikabo