TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Persib Jelaskan Gugatan terhadap Luis Milla ke CAS

Persib memang menggugat Milla soal kontrak

Luis Milla, pelatih baru Persib Bandung. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Intinya Sih...

  • Persib Bandung menggugat Luis Milla ke CAS terkait pelanggaran kontrak.
  • Belum ada kesepakatan soal tuntasnya masa kerja, mendorong Persib untuk membawa masalah ini ke CAS.
  • Persib sudah melakukan sesi dengar pendapat dan audiensi bersama CAS untuk membahas tuntutan hak Persib kepada Milla.

Jakarta, IDN Times - Persib Bandung membenarkan tengah melakukan upaya hukum ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terkait pelanggaran kontrak yang dilakukan pelatih Luis Milla. Mundurnya pria asal Spanyol itu ternyata meninggalkan konsekuensi hukum.

"Dampak dari mundurnya Luis Milla secara mendadak pada musim 2023/2024 lalu, tentunya terdapat konsekuensi yang harus diselesaikan secara hukum," kata Direktur Olahraga PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Adhitia Herawan, dalam keterangan tertulis.

1. Belum ada kesepakatan bersama

IDN Times/Debbie Sutrisno

Adhitia menjelaskan, Persib dan Milla ternyata belum mencapai kesepakatan bersama soal tuntasnya masa kerja. Hal itulah juga yang makin menguatkan Maung Bandung untuk membawa masalah ini ke CAS.

"Antara kedua belah pihak, baik Persib dan Luis Milla pun tidak ada sama sekali mutual agreement," kata Adhitia.

Baca Juga: Heboh, Persib vs Luis Milla di Meja CAS

2. Persib sudah melakukan sesi audiensi dengan CAS

Luis Milla, pelatih baru Persib Bandung. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Adhitia mengungkapkan, Persib sudah melakukan sesi dengar pendapat dan audiensi bersama CAS pada Senin (9/9/2024). Hal itu untuk membahas tuntutan hak Persib kepada Milla.

Persib sejatinya berkewajiban membayarkan sisa kontrak kepada pemain atau ofisial jika melakukan proses terminasi kontrak. Namun, hal sama juga berlaku bagi pemain atau pelatih yang memutus kontrak secara mendadak.

"Hal yang sama juga berlaku bagi pemain atau pelatih yang mengundurkan diri di tengah-tengah kontrak. Mereka diwajibkan membayarkan sisa nilai kontraknya," kata Adhitia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya