TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PSSI dan Sadad Daftarkan Logo Timnas, Tapi Ada Garudanya

Permohonan masih proses, belum peroleh pelindungan hukum

Timnas U-23 lawan Irak di Piala Asia U-23 2024. (Dok. PSSI)

Intinya Sih...

  • Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum memberikan pelindungan hukum terhadap logo Tim Nasional Sepak Bola Indonesia yang diajukan oleh PSSI dan Erspo.
  • Permohonan pendaftaran merek masih dalam proses, belum resmi terdaftar, dan tidak otomatis mendapatkan pelindungan hukum meskipun tercatat dalam pangkalan data kekayaan intelektual.
  • PSSI dan Muhammad Sadad mendaftarkan gambar emblem seragam Timnas Indonesia yang mengandung lambang negara, namun lambang negara tidak dapat didaftarkan tanpa persetujuan tertulis dari pihak berwenang.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham mengatakan, PSSI dan Muhammad Sadad mendaftarkan gambar emblem seragam Timnas Indonesia yang mengandung lambang negara.

Menurut Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kurniaman Telaumbanua, pemohon menyatakan tidak mendaftarkan lambang negara dan fokus pada gambar perisai yang berada di belakang lambang negara.

Hal ini berkaitan dengan permohonan pendaftaran logo untuk ditempelkan pada seragam Tim Nasional Sepak Bola Indonesia oleh PSSI dan Erspo.

Baca Juga: Kemenkumham Diminta Batalkan Pengurus Baru Partai Bulan Bintang

1. Permohonan tidak otomatis dapat perlindungan hukum

X/Twitter

Dia mengatakan, permohonan pendaftaran merek tidak otomatis mendapatkan pelindungan hukum meskipun tercatat dalam pangkalan data kekayaan intelektual.

Perlindungan hukum diberikan setelah merek terdaftar dan berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan, serta dapat diperpanjang. Permohonan itu masuk dengan nomor DID2024006041 di kelas 25 pada tanggal 19 Desember 2023. 

Baca Juga: Soal STY, Ivar, dan Justin Didenda AFC, PSSI: Harus Dibayar

2. Permohonan masih dalam proses

Pemain Timnas Indonesia U-16: Raihan (19), Josh Holong (20), dan Daniel (12) (pssi.org)

Kurniaman mengatakan, permohonan tersebut saat ini masih dalam proses.

"Permohonan merek diajukan oleh Muhammad Sadad (Erspo) dan Persatuan Sepakbola seluruh Indonesia (PSSI). Saat ini, permohonan tersebut masih dalam tahap pelayanan teknis dan belum memperoleh pelindungan hukum karena belum resmi terdaftar," kata dia, dikutip Sabtu (29/6/2024).

Baca Juga: Apresiasi untuk Timnas U-16 Usai Lolos Semifinal!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya