DPR Restui Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Bela Timnas Indonesia

Komisi III dan Komisi III setuju

Intinya Sih...

  • Proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders telah disetujui oleh Komisi III dan Komisi X DPR RI.
  • Rapat pertimbangan di Komisi III berlangsung singkat, sementara di Komisi X berlangsung lebih dari satu jam dengan semua fraksi setuju.
  • Komisi X mendorong Pemerintah dan PSSI untuk memperhatikan catatan terkait pembinaan usia dini dalam proses naturalisasi ini.

Jakarta, IDN Times - Timnas Indonesia segera memiliki amunisi baru. Proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders telah memasuki tahap akhir, untuk menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI).

Hilgers dan Reijnders telah lebih dulu mendapat restu Komisi III DPR RI, pada Selasa (17/9/2024), sekira pukul 13.45 WIB. Kemudian, mereka juga direstui Komisi X, pukul 16.09 WIB.

Namun, ada perbedaan dalam rapat pertimbangan pemberian kewarganegaraan di Komisi III dan Komisi X. Ketika proses rapat di Komisi III begitu kilat, rapat di Komisi X berlangsung lebih dari satu jam.

Semua fraksi Komisi X menyampaikan gagasannya terkait urgensi naturalisasi ini. Sementara, suasana tersebut tak terlihat dalam rapat yang dipimpin Pangeran Khairul Saleh, selaku Wakil Ketua Komisi III. Mengingat, rapat tersebut hanya berlangsung 15 menit.

Seluruh fraksi yang hadir di Komisi X memang menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada Hilgers dan Reijnders. Namun, mereka mengingatkan agar Kemenpora dan PSSI tidak melupakan pembinaan usia dini, seperti yang dilontarkan Nuroji (Gerindra), Djohar Arifin (Gerindra), hingga Adrianus Asia Sidot (Golkar).

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetuhui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Eliano Reijnders dan Mees Hilgers berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komisi X mendorong Pemerintah dan PSSI agar memperhatikan seluruh catatan yang disampaikan pimpinan anggota Komisi X pada rapat kerja hari ini," kata pimpinan rapat, Hetifah Sjaifudian.

Selanjutnya, Hilgers dan Reijnders tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) agar bisa dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Kemudian, mereka harus mengambil sumpah kewarganegaraan untuk mendapatkan paspor Indonesia, lalu melakukan perpindahan federasi.

Baca Juga: Hilgers dan Reijnders Dapat Restu Komisi III DPR, Cuma Butuh 15 Menit

Baca Juga: Reijnders dan Hilgers Perkuat Timnas Indonesia pada Oktober 2024?

Baca Juga: Profil Mees Hilgers, Calon Pemain Timnas Berdarah Manado

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya