Sah! Calvin Verdonk Sudah Disumpah Jadi WNI

Calvin langsung membuat KTP dan paspor Indonesia

Jakarta, IDN Times - Calvin Verdonk akhirnya resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI). Dia baru saja melakoni prosesi pengambilan sumpah pada Selasa (4/6/2024).

"Alhamdulillah Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah," ujar Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dalam akun Instagram pribadinya.

Erick mengungkapkan, Calvin juga sudah langsung membuat KTP dan paspor Indonesia, tidak lama setelah prosesi pengambilan sumpah. Sekarang, tinggal satu langkah lagi yang harus dilakoni, yakni pindah asosiasi.

"Masih butuh satu langkah lagi, yaitu persetujuan FIFA untuk Calvin bisa membela Timnas Indonesia," kata Erick.

Sebelumnya, proses naturalisasi Calvin dan Jens Raven sudah disepakati oleh Komisi X dan III DPR RI. Proses pengambilan sumpah juga sangat cepat, hanya selang satu hari setelah disepakati oleh DPR.

Calvin Verdonk sendiri memang ingin segera debut secepat mungkin bersama Timnas Indonesia. Jika bisa, dia ingin mentas bersama skuad Garuda dalam laga lawan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sekarang, dia sudah jadi WNI.

Baca Juga: Calvin Verdonk Ngarep Bisa Debut saat Timnas Indonesia vs Filipina

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya