Protes tentang MotoGP Mandalika Masih Saja Dibungkam

Protes ini terus terjadi, dan terus dibungkam

Intinya Sih...

  • Amnesty International menyoroti pengamanan berlebihan dan pembungkaman suara masyarakat terkait MotoGP Mandalika hingga 2024.
  • Pengamanan berlebihan ini dianggap sebagai upaya membungkam suara masyarakat adat yang terdampak langsung oleh pembangunan Sirkuit Mandalika.
  • Masyarakat terdampak mengalami pelanggaran hak-hak mereka, termasuk hak atas tanah dan kehidupan yang layak, namun tuntutan mereka diabaikan.

Jakarta, IDN Times - Amnesty International menyoroti tentang dibungkamnya protes-protes soal MotoGP Mandalika yang masih berlangsung sampai 2024 ini. Mereka mempertanyakan pengamanan skala besar untuk ajang tersebut.

"Pengamanan berlebihan dan sikap anti-protes selalu dilakukan negara setiap gelaran internasional berlangsung. Kali ini di MotoGP Mandalika, ribuan aparat keamanan dikerahkan, lengkap dengan mobil meriam air dan mobil gegana,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, dalam keterangannya.

Baca Juga: 5 Pembalap Indonesia yang Bakal Tampil di MotoGP Mandalika 2024

1. Pembungkaman terhadap suara masyarakat di Mandalika

Protes tentang MotoGP Mandalika Masih Saja DibungkamMarc Marquez pada Sesi Latihan Bebas 1 (FP1) MotoGP Mandalika, Jumat (27/9/2024) (IDN Times / Linggauni)

Usman juga mengungkapkan, pengamanan berlebihan ini adalah upaya membungkam suara masyarakat, terutama masyarakat adat setempat yang terdampak langsung pembangunan Sirkuit Mandalika. Padahal, ada pelanggaran yang terjadi.

"Masyarakat yang terdampak berulang kali menyuarakan aspirasi dan tuntutan keadilan atas pelanggaran hak-hak mereka, termasuk hak atas tanah dan kehidupan yang layak. Namun, respons yang diterima adalah pembungkaman, pengabaian, dan intimidasi melalui pengerahan aparat keamanan," kata Usman.

2. Hentikan pembungkaman di Mandalika

Protes tentang MotoGP Mandalika Masih Saja DibungkamSesi Latihan Bebas 1 (FP1) MotoGP Mandalika, Jumat (27/9/2024) (IDN Times / Linggauni)

Usman pun meminta kepada pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menghentikan pembatasan kebebasan berekspresi masyarakat. Sebab, tidak ada undang-undang yang melarang mereka menyuarakan aspirasi di muka umum.

"Kami mendesak agar pemerintah dan pihak berwenang di NTB segera menghentikan segala bentuk pembatasan kebebasan berekspresi masyarakat. Tindakan represif semacam ini hanya memperdalam luka sosial dan jauh dari prinsip penghormatan hak asasi manusia," ujar Usman.

Baca Juga: Mampukah Marc Marquez Akhiri Tren Buruk di MotoGP Mandalika?

3. Aparat keamanan selalu hadir di MotoGP Mandalika

Protes tentang MotoGP Mandalika Masih Saja DibungkamPak Sibawaih, pemilik lahan dekat Sirkuit Mandalika. (IDN Times/Aldila Muharma)

Dilansir keterangan resmi Amnesty International, ribuan aparat keamanan dari pihak kepolisian dan militer selalu diterjunkan setiap MotoGP Mandalika sejak 2022. Pengamanan berlebih ini diterjunkan ke permukiman warga.

Sumber Amnesty International juga mengungkapkan, sirkuit dan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika menyisakan banyak persoalan terhadap warga terdampak di 15 dusun yang tersebar di lima desa.

Setidaknya terdapat empat masalah terkait konflik lahan, di antaranya tanah warga yang belum dibayar sama sekali, tanah yang ketika dilakukan pengukuran kembali ternyata ditemukan kelebihan luas atau biasa disebut pembayaran tanah sisa, pembayaran tanah yang baru hanya DP, dan tanah yang salah bayar.

Salah satu tanah yang sempat jadi sengketa adalah tanah milik Sibawaih, yang ada di area tikungan 9 Sirkuit Mandalika. Ketika ditemui "IDN Times" pada 2022, dia mengungkapkan ada 1,20 hektare tanahnya yang masih bersengketa saat itu.

"Karena keadaan tanah kita belum selesai, sebenarnya mereka yang pembalap ini perlu tahu juga, jangan di balik hal yang belum selesai ini bisa terjadi (balapan MotoGP Mandalika)," kata Sibawaih saat itu.

Baca Juga: Foto Livery Pertamina Enduro VR46 Ala Indonesia di MotoGP Mandalika

Topik:

  • Anata Siregar
  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya