TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Atlet PON Papua Wajib Karantina 5 Hari Usai Tanding, Biaya dari Pemda 

Menko Perekonomian minta Pemda biayai karantina atlet

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden pada Senin (11/1/2021) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mewajibkan atlet yang telah selesai bertanding di PON XX Papua untuk melakukan karantina di daerah masing-masing selama 5 hari.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto meminta pemerintah daerah (pemda) menanggung biaya karantina para atlet.

"Terkait dengan mekanisme kepulangan ini diharapkan biaya tes dan karantina ditanggung oleh pemda dan Satgas COVID-19 daerah," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: 83 Kasus COVID-19 di PON Papua, Menkes: Masalahnya Ada di Prokes

Baca Juga: Satgas COVID-19: Tak Ada COVID-19 Varian Baru di PON Papua

1. Nasib atlet yang sudah pulang usai bertanding

Ilustrasi venue pertandingan di Gedung Olahraga (GOR) Waringin, Kota Jayapura, Papua, Kamis (8/7/2021) yang akan digunakan untuk PON XX Papua. (ANTARA FOTO/Indrayadi TH)

Ketentuan karantina itu baru berlaku besok, Selasa (12/10/2021). Sementara itu, ada sekitar 30 persen atlet yang bertanding di PON XX sudah pulang ke daerah masing-masing dan menjalani isolasi mandiri. Airlangga mengatakan para atlet tersebut akan dibawa ke fasilitas karantina yang disediakan oleh Pemda setempat.

"Ini akan diberlakukan wajib karantina di daerah per tanggal 12 Oktober. Kemarin sekitar 30 persen atlet kembali itu persyaratannya adalah isolasi mandiri. Sehingga ini akan ditarik jadi karantina di wilayah masing-masing selama 5 hari," ucap dia.

Baca Juga: Luhut soal 83 Kasus COVID-19 di PON Papua: Lonjakan Tidak Signifikan

2. Atlet yang karantina wajib jalani tes PCR 2 kali

Ilustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selama karantina, para atlet wajib melakukan tes PCR sebanyak 2 kali, yakni pada hari pertama dan keempat karantina. Airlangga mengatakan biaya tes juga akan ditanggung oleh pemda.

"Dan akan di-PCR hari pertama dan keempat" tutur Airlangga.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya