TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rincian Anggaran PON 2024: APBN Sumbang Rp2 T Lebih, APBD?

Ini rincian anggaran PON 2024

Esports pertama kali dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Jakarta, IDN Times - PON 2024 yang dihelat di Aceh dan Sumatra Utara telah menyedot anggaran triliunan rupiah. Seperti biasa, pemerintah pusat menjadi penggelontor dana terbesar dibandingkan dengan daerah yang ditunjuk menjadi tuan rumah.

Ajang olahraga terbesar di Indonesia itu sejatinya memang tidak mengandalkan anggaran daerah (APBD) saja. Namun, anggaran pemerintah pusat (APBN) yang menjadi sumber dana terbesar. Berapa dana yang dihabiskan untuk ajang ini?

1. Rincian dana untuk PON 2024

Kontingen Jawa Barat dalam upacara pembukaan Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Dalam rekap dana PON yang didapatkan "IDN Times" dari Kemenpora, total dana APBN yang tersedot mencapai Rp2 triliun lebih (Rp 2.242.969.480.201). Sementara, APBD yang digunakan hanya Rp1 triliun lebih (Rp 1.703.951.967.323).

Pemberian APBN kepada kebutuhan PON di daerah itu juga dilakukan dengan dua jalan. Pertama, disalurkan dari Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan bidang peralatan sebesar Rp 216.929.942.240.

Kedua, disalurkan via Kementerian PUPR untuk pembangunan Stadion Utama Sumut, jalan menuju ke stadion, dan jalan Kawasan gateball, MK, serta pengawasan senilai Rp 821.075.887.761. Dana ini lebih besar daripada di Aceh

Untuk Aceh, dana APBN yang digelontorkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan bidang peralatan sebesar Rp 270.322.010.400.

Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi dan pembangunan venue di Banda Aceh, renovasi dan pembangunan venue dayung serta pacuan kuda, dan rehabilitasi juga renovasi venue tabahan di Aceh, pembangunan rumah susun, rehabilitasi waduk keuliling, peralatan rumah susun, dan meubelairnya senilai Rp904.447.994.800.

Kemenpora juga menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, dan Bidang Pengawasan sebesar Rp30.193.645.000. Jadi, jika dibagi bantuan dana dari APBN yang disalurkan via Kemenpora, nilainya mencapai Rp517,4 miliar. Sementara, dari APBN yang disalurkan PUPR senilai Rp1,73 triliun.

Baca Juga: Jokowi soal Polemik PON Aceh-Sumut: Tanya Panitia Lah

2. Tanggung jawab bersama pusat dan daerah

Upacara Pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Melihat jumlah angka-angka di atas, PON memang menjadi tanggung jawab pembiayaan bersama antara pusat dan daerah. Namun, selama ini, anggaran pusat atau APBN yang digelontorkan memang lebih besar besar daripada anggaran daerah atau APBD.

Melihat besarnya dana pusat yang digelontorkan ke daerah, tetapi ada kenyataan bahwa daerah yang memiliki minat menjadi tuan rumah PON mengajukan diri, maka perlu ditinjau ulang kesiapan dari daerah-daerah tersebut.

Artinya, jika APBD-nya minim, tak perlu lagi bersusah payah demi gengsi menjadi tuan rumah PON, daripada pelaksanaannya tak maksimal akibat dana daerah yang kurang.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya