Menyusuri Jejak Sejarah Perumusan Pancasila, Dasar Negara Indonesia

Selamat Hari Kesaktian Pancasila!

Perumusan Pancasila adalah salah satu peristiwa besar dan bersejarah bagi rakyat Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara menjadi tuntunan hidup bagi kita semua. Dengannya pula, kemerdekaan kita dapat diproklamasikan. 

Dalam rangka Hari Kesaktian Pancasila ini, ada baiknya bagi kita para millennial dan Gen Z untuk lebih mengenal dasar negara ini. Walaupun tidak menjadi saksi secara langsung, kita bertugas untuk melestarikan nilai-nilainya di kehidupan sehari-hari.

Berikut ini delapan fakta sejarah Pancasila yang perlu kamu ketahui! 

1. Sebenarnya istilah “Pancasila” sudah ada sejak zaman kerajaan Majapahit

Menyusuri Jejak Sejarah Perumusan Pancasila, Dasar Negara Indonesiaokezone.com

Sekitar abad ke-14 Masehi, Mpu Tantular menulis sebuah kitab bernama Sutasoma. Di dalamnya, terdapat kata “Pancasila”, yang merujuk pada batu dengan lima sendi. Selain itu, istilah tersebut juga bisa diartikan sebagai pelaksanaan lima norma susila, yaitu dilarang mencuri, melakukan kekerasan, dengki, berbohong, dan minum minuman keras.

2. Sejarah dimulai dari kebutuhan Indonesia akan dasar negara

Menyusuri Jejak Sejarah Perumusan Pancasila, Dasar Negara Indonesiastaticaly.com

Kamu tentu sudah familier dengan istilah BPUPKI, kan? Ia adalah kependekan dari Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dibuat oleh Jepang. Tujuan pembuatan organisasi tersebut adalah untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan persiapan pemerintahan, termasuk dasar negara.

3. BPUPKI memulai sidang pertamanya pada 29 Mei 1945

Menyusuri Jejak Sejarah Perumusan Pancasila, Dasar Negara Indonesiaanrigaleri.net

BPUPKI yang diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat menggelar sidang pertamanya pada 29 Mei 1945. Pada saat itu, rapat memang khusus diagendakan untuk merumuskan dasar negara. Orang yang pertama kali mengusulkannya adalah Mohammad Yamin. Dalam pidato, ia menyebutkan lima sila untuk dasar negara yang terdiri dari:

  1. Peri Kebangsaan;
  2. Peri Kemanusiaan;
  3. Peri Ketuhanan;
  4. Peri Kerakyatan;
  5. Kesejahteraan Rakyat.

4. Setelahnya, Mohammad Yamin juga menuliskan rancangan Undang-undang Dasar

Menyusuri Jejak Sejarah Perumusan Pancasila, Dasar Negara Indonesiainfobiografi.com

Tidak hanya mengusulkan lima sila untuk dasar negara, tokoh penting kemerdekaan Indonesia tersebut juga menuliskan rancangan Undang-undang Dasar. Di dalamnya terdapat penjabaran dari lima dasar yang ia sebutkan, yaitu:

  1. Ketuhanan yang Maha Esa;
  2. Kebangsaan persatuan Indonesia;
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab;
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan;
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: 8 Kerajaan Tersadis dalam Sejarah Dunia, Ada Budaya Penggal Kepala

5. Sidang dilanjutkan pada tanggal 31 Mei 1945

Menyusuri Jejak Sejarah Perumusan Pancasila, Dasar Negara Indonesiafajarpos.com

Pembahasan dasar negara dilanjutkan pada dua hari setelahnya, yaitu 31 Mei 1945. Kali ini, Dr. Soepomo adalah tokoh yang memberikan usulan. Berikut ini isi pidatonya:

  1. Kebangsaan Indonesia;
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan;
  3. Persatuan dan kesatuan;
  4. Kesejahteraan sosial;
  5. Ketuhanan yang Maha Esa.

6. Terakhir, giliran Ir. Soekarno yang menyampaikan usulannya

Menyusuri Jejak Sejarah Perumusan Pancasila, Dasar Negara Indonesiatstatic.net

Pada hari terakhir sidang, yaitu 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan usulannya untuk dasar negara. Berikut ini poin-poinnya:

  1. Kebangsaan Indonesia;
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan;
  3. Mufakat dan demokrasi;
  4. Kesejahteraan sosial;
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan.

Tidak hanya itu, presiden pertama Republik Indonesia tersebut juga mencetuskan nama “Pancasila”. Itulah kenapa setiap 1 Juni, kita memeringati Hari Lahir Pancasila.

7. Usulan dibahas oleh Panitia Sembilan

Menyusuri Jejak Sejarah Perumusan Pancasila, Dasar Negara Indonesiadictio.id

Setelah semua usulan ditampung, BPUPKI membentuk kepanitiaan yang lebih kecil, bernama Panitia Sembilan. Tugas mereka adalah untuk merumuskan Rancangan Pembukaan UUD, termasuk juga dasar negara Indonesia. 

Naskah rancangan tersebut disebut sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Di dalamnya termaktub rumusan Pancasila yang siap untuk digunakan. Berikut ini daftarnya:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;
  3. Persatuan Indonesia;
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan;
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

BPUPKI melanjutkan tugasnya untuk merumuskan undang-undang. Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Kemudian, sehari setelahnya BPUPKI pun digantikan dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Mereka bertugas untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945.

8. Rumusan sila pertama menuai perdebatan antara golongan Islam dan golongan nasionalis

Menyusuri Jejak Sejarah Perumusan Pancasila, Dasar Negara Indonesiamediaindonesia.com

Sila pertama yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan ternyata menuai protes. “Dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”, frase inilah yang dipersoalkan. Terjadilah perdebatan antara golongan Islam dan nasionalis. Tujuh kata tersebut pun kemudian dihapus, atas usul dari Mohammad Hatta. Akhirnya sila tersebut diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, seperti yang selalu kita gunakan saat ini.

Itulah sejarah perumusan Pancasila hingga menjadi seperti sekarang ini. Semoga kita bisa selalu mengamalkan nilai-nilainya di kehidupan sehari-hari ya!

Baca Juga: Kamu Wajib Tahu! Ini 7 Fakta Sejarah Pertanian di Indonesia

Topik:

  • Izza Namira
  • Bayu D. Wicaksono

Berita Terkini Lainnya