KBRI Pastikan 2 Insinyur yang Diduga Curi Data KF-21 Tidak Dipenjara

Keduanya hanya dicekal meninggalkan Korsel

Seoul, IDN Times - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul menginformasikan, dua insinyur Indonesia yang diduga mencuri data teknologi jet tempur KF-21 Boramae tidak ditahan atau dipenjara. Keduanya diperlakukan berdasarkan prinsip azaz praduga tak bersalah.

Keduanya, yang juga bekerja sebagai karyawan PT Dirgantara Indonesia, bahkan masih sempat menghadiri kegiatan KBRI Seoul selama Ramadan dan halal bi halal Idul Fitri.

“Mereka bisa melakukan kegiatan sehari-hari seperti biasa. Hanya mereka diminta untuk tidak keluar dari Korea, dan memang ada surat pencekalan mereka tidak meninggalkan Korea,” kata Kuasa Usaha Ad Interim KBRI, Seoul Zelda Wulan Kartika, pada Selasa (14/5/2024).

1. KBRI Seoul terus pantau kondisi 2 WNI tersebut

KBRI Pastikan 2 Insinyur yang Diduga Curi Data KF-21 Tidak DipenjaraPilot TNI Angkatan Udara, Kolonel Pnb Muhammad Sugiyanto yang sukses melaksanakan penerbangan uji perdana pesawat KFX/IFX 'Boramae'. (www.instagram.com/@militer.udara)

Keterangan Zelda disampaikan saat berdialog dengan jurnalis Indonesia yang mengunjungi Korsel dalam agenda Indonesia New Generations Journalist Network on Korea, yang disponsori oleh Korea Foundations dan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI). 

Zelda menambahkan, proses hukum masih berjalan dan keduanya belum ditetapkan sebagai terdakwa.

“Kami selalu berkomunikasi dengan mereka from time to time untuk memantau kondisi keduanya. Pihak Korea telah berkomunikasi langsung dengan Kementerian Pertahanan RI dan PTDI. Jadi PTDI pun aware sekali mengenai apa yang sedang terjadi,” kata Zelda.

Baca Juga: Dubes Korsel Temui Prabowo, Bahas soal Kerja Sama Jet KF-21

2. Kemlu RI ragukan adanya pencurian data

KBRI Pastikan 2 Insinyur yang Diduga Curi Data KF-21 Tidak DipenjaraJuru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Sonya Michaella)

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal sempat mengatakan, terlalu jauh untuk menyimpulkan bahwa kedua WNI yang dimaksud melakukan pencurian data.  

“Karena itu terlalu jauh untuk menyebut ini kasus pencurian data,” tutur Iqbal.

3. Kronologi singkat dugaan pencurian data

KBRI Pastikan 2 Insinyur yang Diduga Curi Data KF-21 Tidak DipenjaraJubir Kemlu Lalu Muhamad Iqbal menyatakan serius maju di Pilgub NTB 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dua WNI ini dituduh Korsel mencuri teknologi proyek jet tempur KF-21 pada awal Februari. Insinyur yang dikirim ke Korea Aerospace Industries (KAI) tersebut diduga menyimpan data pengembangan KF-21 di USB.

Teknisi Indonesia memang sudah terlibat dalan proyek bersama ini sejak 2016 dan sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku.

“Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea. Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerja sama ini sebaik mungkin,” tutur Iqbal.

Baca Juga: Polisi Korsel Diminta Periksa WNI Diduga Curi Teknologi Jet KF-21

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya