Indonesia Teken Perjanjian yang Atur Konservasi Alam di Lautan Lepas

Indonesia punya 4 kepentingan yang diperjuangkan

New York, IDN Times – Indonesia resmi menandatangani perjanjian the Conservation and Sustainable Use of Marine Biological Diversity of Areas Beyond National Jurisdiction (BBNJ) pada Rabu (20/9/2023). Perjanjian tersebut mengatur tentang konservasi keanekaragaman hayati di luar yurisdiksi nasional atau di laut lepas.

“Hari ini adalah hari pertama perjanjian open for signing. Total untuk hari ini ada 70 negara yang akan menandatangani,” kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam media brief di Kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat (AS).

Retno menjelaskan bahwa perjanjian ini memakan waktu hampir 20 tahun hingga mencapai tahap penandatanganan. Indonesia terlibat aktif dalam negosiasi, dan secara konsisten menekankan pentingnya pendekatan yang seimbang atas hak dan kewajiban setiap negara terhadap perairan internasional, yang merupakan warisan bersama umat manusia.

1. Alasan Indonesia perjuangkan BBNJ

Indonesia Teken Perjanjian yang Atur Konservasi Alam di Lautan LepasMenlu RI Retno Marsudi dalam media briefing di Kantor PTRI PBB di New York (IDN Times/Vanny El Rahman)

Lebih lanjut, Retno menjelaskan empat hal yang menjadikan BBNJ penting bagi Indonesia. Pertama, Indonesia merupakan salah satu negara dengan garis pantai terpanjang di dunia.

“Apapun yang terjadi di laut lepas dan sekitarnya, akan berdampak bagi Indonesia karena laut adalah suatu ekosistem yang saling terhubung,” tutur dia.

Alasan kedua, perjanjian ini berpotensi besar memperkuat dan mendukung kerja sama peningkatan kapasitas negara berkembang, khususnya untuk alih teknologi kelautan, termasuk bioteknologi, yang sesuai dengan kebutuhan negara berkembang.

Ketiga, perjanjian ini akan berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dengan mendukung upaya global melakukan pelestarian ekosistem laut

“Keempat, perjanjian ini meneguhkan prinsip-prinsip hukum yang terkandung dalam UNCLOS 1982, terutama prinsip common heritage of mankind,” kata Retno.

Baca Juga: Menlu Retno: Hapus Kesenjangan Kunci Penting Wujudkan SDGs

2. Menunggu kesiapan Indonesia

Indonesia Teken Perjanjian yang Atur Konservasi Alam di Lautan LepasIlustrasi hukum (IDN Times/Rinda Faradilla)

Setelah penandatanganan, pemerintah Indonesia akan segera menuntaskan prosedur internal untuk ratifikasi dan menyiapkan rencana implementasinya. Proses tersebut bisa berlangsung cepat atau lambat, sesuai komitmen politik pemerintah dan parlemen.

Sebagai informasi, inisiasi pembentukan perjanjian BBNJ dimulai sejak 2004, dengan pembentukan Ad Hoc Open-Ended Informal Working Group. Perjanjian ini merupakan turunan dari UNCLOS. Perjanjian BBNJ secara resmi diadopsi pada 19 Juni 2023, ketika penyelenggaraan IGC-5 Further Resumed Sessio di Markas Besar PBB.

Di antara penyebab perjanjian ini sulit dirumuskan adalah setiap negara memiliki kepentingannya masing-masing ihwal kelautan.

3. SDGs bisa terwujud jika ada pertumbuhan ekonomi

Indonesia Teken Perjanjian yang Atur Konservasi Alam di Lautan LepasMenlu RI Retno Marsudi (Dok. Billy PTRI New York)

Selaras dengan SDGs, Retno meyakini bahwa SDGs dapat terealisasi di Asia Tenggara dengan sendirinya, jika kawasan sungguh-sungguh berkomitmen pada pertumbuhan. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi bisa terwujud jika ada perdamaian dan stabilitas. 

“Selama kepemimpinan, Indonesia bekerja keras untuk memperkuat ketahanan kawasan, termasuk mengembangkan kemitraan dalam arsitektur kesehatan, ketahanan pangan dan energi, serta stabilitas keuangan,” kata Retno

Dia menyambung, “ini (memperkuat ketahanan kawasan) akan melindungi wilayah kita dari guncangan di masa depan, yang dapat menghambat pencapaian dari target SDG. Ini adalah satu-satunya jalan untuk memastikan wilayah kita menjadi episentrum pertumbuhan global.”

Baca Juga: Diplomasi Indonesia untuk Afghanistan

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya