WNI Haji Gak Boleh Pakai Visa Umrah

Ada WNI haji yang ditangkap karena pakai visa umrah

Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, membenarkan ada sekelompok WNI di Arab Saudi yang tidak menggunakan visa haji untuk ibadah haji. Para WNI ini diduga menggunakan visa umrah.

"Ada jemaah umrah masih stay di Arab Saudi lalu sekalian haji. Sesuai ketentuan Arab Saudi, ibadah haji itu harus pakai visa khusus haji. Visa umrah tidak bisa dipakai untuk haji. Ada WNI kita yang menggunakan visa umrah dan masuk sebelum 24 Mei kemarin lalu overstay dan lanjut ibadah haji," kata Judha, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

1. Ancaman denda dan deportasi

WNI Haji Gak Boleh Pakai Visa UmrahDirektur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)

Judha mengingatkan pelanggaran ini bakal dijatuhi denda yang cukup besar dari Arab Saudi. Selain itu, pihak yang tertangkap juga dideportasi.

"Kami mengimbau agar hal ini tidak dilakukan karena ini bertentangan dengan hukum Arab Saudi. Dendanya bisa sampai 10 ribu riyal dan deportasi. Ini kan kegiatan ibadah. Niat ibadah, harus dilakukan dengan ibadah juga," tutur Judha.

Baca Juga: Diduga Hendak Haji, 24 WNI Ditangkap karena Tak Kantongi Visa Resmi

2. Sekelompok WNI ditangkap polisi Saudi di Masjid Bir Ali

WNI Haji Gak Boleh Pakai Visa UmrahMasjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi (IDN Times/Sunariyah)

Kepolisian Arab Saudi menangkap satu rombongan WNI di Masjid Bir Ali, Madinah, Selasa (29/5/2024).

Rombongan yang berisi 24 orang itu diduga akan melaksanakan ibadah haji, namun tidak memiliki visa resmi. Lantaran dianggap tidak berizin, mereka ditahan sebelum disidang.

3. Operasional umrah sudah ditutup sejak 24 Mei 2024

WNI Haji Gak Boleh Pakai Visa UmrahMasjid Nabawi di Madinah (commons.wikimedia.org/khadim-un-nabi Rao)

Kepala Seksi PPIH Bir Ali, Azis Hegemur, mengatakan rombongan itu tiba di Arab Saudi melalui Bandara Riyadh, untuk transit menuju Jeddah. Bukan langsung ke Makkah, mereka memutar arah ke Madinah dulu untuk menghindari pemeriksaan.

Dari sana, kata Azis, rombongan yang dipimpin seorang warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi berinisial AH ini, menuju Masjid Bir Ali untuk ambil niat umrah wajib atau miqat. Di tempat tersebut itulah mereka diperiksa polisi Arab Saudi.

Kepada polisi, mereka berkilah akan umrah, bukan haji. Namun, alasan itu tak bisa diterima kepolisian Arab Saudi. Sebab, operasional umrah sudah ditutup sejak 24 Mei lalu. Rombongan itu pun akhirnya ditahan. 

Baca Juga: Pria Pukul Polisi saat Mengamankan Jemaah Haji Berakhir Damai

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya