Viral Geng WNI Rusuh di Jepang, Kemlu Gali Informasi

Diduga sekelompok pekerja migran Indonesia

Jakarta, IDN Times - Viral di media sosial ada beberapa oknum diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang, yang membentuk geng dan dilaporkan mengganggu ketertiban.

Dalam video yang beredar di media sosial X, sejumlah terduga PMI ini bahkan beramai-ramai duduk di tengah jalan menghalangi pejalan kaki.

1. KBRI Tokyo dan KJRI Osaka sedang menyelidiki

Viral Geng WNI Rusuh di Jepang, Kemlu Gali InformasiDirektur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menegaskan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka saat ini sedang mendalami kebenaran dan akurasi informasi tersebut.

“Beredar informasi di media sosial mengenai sekelompok orang diduga WNI melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat setempat. Lokasi kejadian diduga ada di Osaka, Jepang,” kata Judha, dalam pesan singkatnya, Minggu (1/9/2024).

“KBRI dan KJRI sedang mendalami kebenaran informasi tersebut, termasuk berkomunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia di Jepang,” sambung Judha.

Baca Juga: Topan Shanshan Ancam Jepang, WNI Diminta Waspada 

2. Masyarakat Indonesia di luar negeri harus patuhi hukum di negara setempat

Sementara, Judha menegaskan, masyarakat Indonesia di luar negeri harus selalu mematuhi hukum negara setempat.

“Kemlu dan perwakilan RI terus mengimbau masyarakat Indonesia di luar negeri agar selalu mematuhi hukum negara setempat, termasuk menjaga ketertiban dan menghormati budaya lokal,” ujar dia.

Baca Juga: Jepang Marah karena Kapal China Masuki Teritorinya Tanpa Izin

3. Imbauan dari KBRI Tokyo

KBRI Tokyo juga mengeluarkan imbauan untuk seluruh WNI di Jepang terkait dengan pemberitaan tersebut. KBRI dan KJRI Osaka meminta semua WNI mematuhi nilai, norma, kebiasaan dan aturan hukum setempat.

“Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang menjadi tanggung jawab pelaku, turut serta menjaga ketertiban umum, menjaga nama baik bangsa dan negara, saling mengingatkan dan menjaga komunikasi dengan simpul masyarakat dan perwakilan RI,” sebut pernyataan KBRI Tokyo.

KBRI menambahkan aparat setempat memiliki otoritas untuk mengambil tindakan hukum kepada WN asing yang melanggar ketertiban maupun ketentuan di Jepang.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya