Taiwan Klaim China Sita Kapal Nelayannya 

Karena berlayar di dekat Pulau Kinmen

Intinya Sih...

  • China menyita kapal nelayan Taiwan di dekat Pulau Kinmen, yang dikelola oleh Pemerintah Taiwan.
  • Kapal penegak maritim dan penjaga pantai China rutin beroperasi di daerah Kinmen setelah insiden kematian dua nelayan asal China.
  • Pemerintah Taiwan meningkatkan peringatan perjalanan ke China dan mengumumkan hukuman mati bagi para separatis dan pendukung kemerdekaan Taiwan.

Jakarta, IDN Times - China dikabarkan menyita kapal nelayan Taiwan di dekat perairan perbatasan kedua wilayah, Selasa (2/7/2024) malam. Kapal nelayan Taiwan itu dibawa ke pelabuhan China.

Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (3/7/2024), kapal nelayan Taiwan itu dilaporkan berlayar di dekat Kepulauan Kinmen. Pulau Kinmen yang terletak dekat Kota Xiamen dan Quanzhou, China, itu dikelola Pemerintah Taiwan.

“Taiwan sempat mengirimkan kapal penjaga pantainya untuk membantu dan menyiarkan peringatan, meminta China melepaskan kapal nelayan tersebut. Tapi kemudian mereka mundur dan kami membawa kapal nelayan itu ke Pelabuhan China,” kata penjaga pantai China.

1. Kapal China rutin beroperasi di Kinmen

Kapal penegak maritim dan penjaga pantai China memang rutin beroperasi di daerah Kinmen. Operasi itu dilakukan setelah dua nelayan asal China tewas saat mencoba melarikan diri dari penjaga Pantai Taiwan pada Februari.

Selain itu, Taiwan sempat mendeteksi ada 26 pesawat militer China, termasuk jet tempur J-16 yang beroperasi di utara, tengah, dan selatan Taiwan pada pekan lalu.

Baca Juga: Kenapa Taiwan Larang Warganya Kunjungi China?

2. Taiwan larang warganya ke China untuk sementara

Taiwan Klaim China Sita Kapal Nelayannya Forbidden City, Beijing, China. (IDN Times/Sonya Michaella)

Pemerintah Taiwan meminta warganya tidak berkunjung ke China apabila tidak ada keperluan mendesak. Hal itu diumumkann usai China mengumumkan bakal menghukum mati para separatis dan pendukung kemerdekaan, yang merujuk pada Taiwan.

Dilansir RTI, Badan Kebijakan Utama Taiwan mengenai China, Dewan Urusan Daratan langsung menaikkan peringatan perjalanan ke China menjadi level oranye, atau yang tertinggi kedua dalam tingkatan kewaspadaan.

“Setelah penilaian menyeluruh, pemerintah Taiwan menganggap perlunya meningkatkan peringatan perjalanan ke China, Hong Kong dan Makau dan meminta agar warga Taiwan untuk menunda perjalanan yang tidak perlu ke negara tersebut,” kata juru bicara Dewan Urusan Daratan, Liang Wen Chieh.

“Jika memang harus ke China, warga Taiwan diminta untuk tidak membahas isu-isu sensitif, memotret situs militer China, bandara, pelabuhan dan membawa buku-buku yang terkait politik, sejarah serta agama,” lanjut dia.

Baca Juga: Keramik Ubin China Berpotensi Kena Antidumping dan Safeguard, Apa Itu?

3. China bakal hukum separatis kemerdekaan

Taiwan Klaim China Sita Kapal Nelayannya Ilustrasi bendera Taiwan. (unsplash.com/Roméo A.)

Pedoman baru ini secara resmi menyatakan tindakan yang bertujuan memerdekakan Taiwan dianggap sebagai tindak pidana. Sun Ping, pejabat dari Kementerian Keamanan Publik China, menjelaskan hukuman terberat untuk kejahatan separatisme adalah hukuman mati.

"Pedang tajam tindakan hukum akan selalu menggantung tinggi," tegas Sun.


Selain hukuman mati untuk kasus yang dianggap sangat serius, pedoman juga mencantumkan hukuman penjara 10 tahun hingga seumur hidup. Hukuman ini ditujukan bagi orang-orang yang dianggap sebagai pendukung utama kemerdekaan Taiwan.

Aturan baru ini didasarkan pada undang-undang yang sudah ada sebelumnya, termasuk Undang-Undang Anti-Pemisahan tahun 2005. Undang-undang ini mengatur perihal justifikasi China untuk menyerang Taiwan secara militer jika pulau itu mencoba memerdekakan diri.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya