RI Minta Israel Akhiri Pendudukan Ilegal di Palestina

Minta semua negara dan PBB tak normalisasi pendudukan Israel

Intinya Sih...

  • Indonesia mendukung fatwa hukum Mahkamah Internasional terkait tindakan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina
  • Indonesia meminta semua negara dan PBB untuk tidak mengakui keberadaan ilegal Israel di Palestina

Jakarta, IDN Times - Indonesia menyambut positif fatwa hukum Mahkamah Internasional tentang tindakan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina pada Jumat kemarin, 19 Juli 2024.

"Fatwa hukum tersebut telah memenuhi aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional untuk mewujudkan keadilan bagi Palestina," sebut pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (20/7/2024).

Mahkamah juga telah memenuhi perannya dalam menegakkan rules based international order, dengan menetapkan status ilegal keberadaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina.

Baca Juga: Kebijakan Israel soal Tepi Barat Hancurkan Solusi Dua Negara

1. Semua negara dan PBB diharap tak akui pendudukan Israel

RI Minta Israel Akhiri Pendudukan Ilegal di PalestinaIlustrasi bendera Palestina (pexels.com/Şeyma D)

Indonesia juga mendukung pandangan Mahkamah Internasional agar semua negara dan PBB tidak mengakui situasi yang ditimbulkan dari keberadaan Israel secara ilegal di Palestina.

"Sejalan dengan fatwa Mahkamah, Indonesia mendesak Israel untuk segera mengakhiri keberadaannya yang ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina," lanjut pernyataan itu.

Baca Juga: Yordania Kecam Parlemen Israel Tolak Palestina

2. Pembangunan permukiman ilegal Yahudi harus diakhiri

RI Minta Israel Akhiri Pendudukan Ilegal di PalestinaAksi bela Palestina di Kota Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kemlu RI menegaskan, Israel harus mengakhiri pembangunan permukiman ilegal dan mengevakuasi seluruh pemukim Yahudi secepatnya.

"Indonesia selanjutnya mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan Mahkamah untuk mengambil langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina," sambung pernyataan tersebut.

Selain itu, Indonesia juga mengajak masyarakat internasional dan PBB secara bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut, dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan negara Palestina.

3. Pendudukan Israel hancurkan prospek solusi dua negara

RI Minta Israel Akhiri Pendudukan Ilegal di PalestinaSekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres. (twitter.com/@antonioguterres)

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menegaskan kebijakan Israel terhadap pendudukan Tepi Barat menghancurkan prospek solusi dua negara dengan Palestina.

“Israel mengubah geografi Tepi Barat,” sebut pernyataan Guterres yang dibacakan oleh Kepala Staf Courtenay Rattray dalam pertemuan di Dewan Keamanan PBB.

“Perluasan permukiman diperkirakan akan meningkat karena perampasan lahan dalam jumlah besar di kawasan strategis dan perubahan perencanaan, serta tata kelola lahan. Ini membuat prospek solusi dua negara semakin dipertaruhkan,” sambung Guterres.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya