PM Thailand Dicopot karena Langgar Konstitusi Negara

Karena angkat mantan napi duduk di kabinet

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin telah dicopot dari jabatannya oleh pengadilan usai disebut melanggar konstitusi. Thailand kini terjerumus dalam ketidakpastian politik sepeninggal Srettha.

Putusan tersebut dikeluarkan sepekan usai pengadilan membubarkan Partai Move Forward yang progresif. Move Forward juga sebenarnya adalah pemenang dari pemilu tahun lalu dengan meraup kursi parlemen terbanyak.

Dilansir dari CNN, Rabu (14/8/2024), Mahkamah Konstitusi Bangkok memutuskan hari ini bahwa Srettha telah melanggar aturan dan etika lantaran mengangkat seorang pengacara yang pernah dipenjara untuk duduk di kabinet pemerintahan.

1. Lima hakim minta Sretta dicopot

Lima dari sembilan hakim pengadilan meminta agar Srettha diberhentikan. Begitu pun dengan jajaran kabinetnya.

“PM Srettha sangat menyadari bahwa ia telah mengangkat seseorang yang tidak memiliki integritas moral untuk duduk di kabinet,” bunyi putusan pengadilan.

 

Baca Juga: 8 Drama Thailand tentang Cinta Beda Kasta, Perjuangan Dapatkan Restu 

2. Thailand harus punya pemerintahan baru

Saat ini, Thailand berada dalam gonjang-ganjing politik di mana pemerintahan baru harus segera dibentuk.

Partai Pheu Thai yang berkuasa dikabarkan bakal mencalonkan kandidat untuk PM Thailand yang baru, yang nanti bakal dipilih oleh parlemen yang beranggotakan 500 orang.

3. Srettha menerima putusan pengadilan

Usai dipecat, Srettha mengaku menerima putusan pengadilan tersebut dan telah menjalankan tugasnya sebagai PM meski hanya sebentar.

Putusan pengadilan yang memecat Srettha ini menunjukkan politik Negeri Gajah Putih sedang tidak baik-baik saja. Selama dua dekade terakhir, puluhan anggota parlemen dan partai banyak yang dibubarkan atau perdana menteri digulingkan dalam kudeta.

Pengangkatan Srettha ke pucuk pemerintahan pada Agustus 2023 lalu mengakhiri kebuntuan politik selama tiga bulan sejak pemilu yang digelar Mei 2023.

 

Baca Juga: Palestina Minta PBB Segera Sanksi Israel

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya