Militan Serang Kantor Polisi Pakistan, 10 Anggota Tewas

10 orang ini merupakan anggota polisi

Jakarta, IDN Times - Sekelompok militan dilaporkan telah menyerang kantor polisi di Pakistan pada pagi hari tadi, waktu setempat. Akibatnya, 10 anggota polisi tewas.

Serangan ini terjadi beberapa hari menjelang pemilihan umum (pemilu) Pakistan, yang akan dihelat pada 8 Februari 2024.

Dilansir dari NDTV, Senin (5/2/2024), kelompok militan ini menyerang kantor polisi Chaudwan di Distrik Dera Ismail Khan.

Baca Juga: Pakistan Bunuh 24 Militan dalam Operasi Anti-Teror di Balochistan

1. Sempat terjadi baku tembak

Baca Juga: Eks PM Pakistan Imran Khan dan Istri Divonis 7 tahun Penjara

Kepala Polisi Khyber Pakhtunkhwa mengatakan bahwa lebih dari 30 teroris meluncurkan serangan dari berbagai arah.

“Sempat terjadi baku tembak selama lebih dari 2,5 jam,” ucap dia.

Sebelumnya, dilaporkan para militan ini sempat menduduki kantor polisi pada dini hari tadi.

Daerah ini memang menjadi wilayah yang dikuasai militan seperti Taliban Pakistan, bahkan ISIS.

2. Eks PM Pakistan dipenjara

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, dan istrinya Bushra Khan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada Sabtu (3/2/2024), setelah pengadilan memutuskan pernikahan mereka pada 2018 melanggar hukum. Keduanya juga didenda masing-masing 500 ribu rupee (sekitar Rp28 juta).

“Setelah berjam-jam sidang yang terburu-buru di pengadilan, tidak ada pemeriksaan silang terhadap para saksi, dan tidak ada proses hukum, sebuah olok-olok terhadap hukum,” kata partai Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), dalam sebuah pernyataan.

3. Gugatan diajukan oleh mantan suami Bushra

Tuntutan pidana diajukan oleh mantan suami Bushra, Khawar Maneka, yang menikah dengannya selama sekitar 30 tahun. Maneka menuduh pernikahan Bushra dan Khan tidak sah karena dilangsungkan selama masa iddah atau masa tunggu yang harus dijalani seorang perempuan muslim setelah bercerai atau ditinggal mati oleh suaminya.

“Bahwa nikah dan akad nikah tersebut di atas tidak sah dan tidak Islami karena dilakukan tanpa memperhatikan masa iddah,” demikian bunyi gugatan tersebut.

Khan dan Bushra menikah dalam upacara rahasia pada Januari 2018, tujuh bulan sebelum mantan bintang kriket itu menjadi perdana menteri. PTI awalnya menyangkal pernikahan mereka pada Januari, namun akhirnya membenarkan berita itu beberapa minggu kemudian. Namun, baik Khan dan Bushra membantah melakukan kesalahan.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya