Menlu: 2.761 Kasus TPPO Online Scam Ditangani Indonesia

Kasus TPPO jadi sorotan ASEAN

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia kini telah menangani 2.761 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) online scam dalam kurun tiga tahun terakhir.

“Pada Mei lalu saya menyatakan bahwa Indonesia menangani 2.061 kasus TPPO online scam. Setelah itu, kami menangani lagi sekitar 700 kasus. Ini adalah jumlah yang sangat besar,” kata Retno, dalam pertemuan ASEAN Political Security Community (APSC) Council Meeting di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Senin (4/9/2023).

1. Pendekatan komprehensif untuk TPPO

Menlu: 2.761 Kasus TPPO Online Scam Ditangani IndonesiaMenteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. (IDN Times/Sonya Michaella)

Retno menekankan, ASEAN perlu mengedepankan pendekatan yang lebih komprehensif terhadap TPPO, termasuk menyelesaikan Perjanjian Ekstradisi ASEAN yang telah lama tertunda.

“Laporan Interpol menyatakan bahwa total biaya bersih kejahatan dunia maya meningkat sebesar 15 persen per tahun hingga tahun 2025. Oleh karena itu, langkah konkret harus dilakukan termasuk dengan penguatan manajemen perbatasan, kerja sama keamanan siber regional serta bantuan hukum timbal balik yang efektif dan efisien,” tutur Retno.

Baca Juga: Menlu Retno Blak-blakan soal ASEAN hingga Myanmar

2. WNI korban TPPO diduga masih banyak

Menlu: 2.761 Kasus TPPO Online Scam Ditangani IndonesiaDirektur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan bahwa WNI yang menjadi korban TPPO diduga masih banyak. Mayoritas mereka berada di wilayah ASEAN, yakni Kamboja, Thailand, Myanmar, Vietnam, Laos, Malaysia dan Filipina.

“Apalagi kalau mereka ada di lokasi seperti Myawaddy, Myanmar. Jangankan oleh KBRI, otoritas Myanmar saja sulit untuk menjangkau lokasi tersebut karena termasuk wilayah konflik,” tuturnya.

3. Langkah pencegahan perlu terus ditingkatkan

Menlu: 2.761 Kasus TPPO Online Scam Ditangani IndonesiaDirektur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Judha Nugraha. (IDN Times/Ayu Afria)

Judha kembali mengingatkan agar WNI tidak mudah tergiur dengan penawaran bekerja di luar negeri dengan gaji yang tinggi, namun tidak jelas perusahaannya.

Di samping itu, langkah-langkah pencegahan perlu terus ditingkatkan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap rekruter, dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan keamanan serta kepentingan para WNI di manapun mereka berada.

Baca Juga: Di Pertemuan ASEAN, Mahfud Sorot Isu Myanmar dan TPPO

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya