Majelis Umum PBB Desak Israel Setop Duduki Palestina

Resolusi didukung 124 negara anggota PBB

Intinya Sih...

  • Resolusi PBB mendesak Israel akhiri pendudukan Palestina dalam 12 bulan, didukung 124 negara, dengan 43 abstain dan 14 menolak.
  • Pemungutan suara ini dilakukan setelah Mahkamah Internasional menyatakan kehadiran Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur ilegal.
  • Resolusi diajukan oleh Palestina yang kini memiliki hak istimewa baru di Majelis Umum PBB, sementara Israel mengecam hasil pemungutan suara tersebut.

Jakarta, IDN Times - Pemungutan suara dilakukan di Majelis Umum PBB untuk menuntut Israel mengakhiri pendudukannya atas wilayah Palestina dalam waktu 12 bulan. Resolusi tersebut diadopsi dalam Majelis Umum PBB setelah 124 negara mendukung, 43 negara abstain serta 14 negara menolak.

Dilansir CNN, Kamis (19/9/2024), 14 negara yang menolak tersebut adalah Amerika Serikat (AS), Hungaria, Israel, Argentina, Republik Ceko, Fiji, Malawi, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, Tonga, dan Tuvalu.

Pemungutan suara ini dilakukan setelah Mahkamah Internasional menyatakan kehadiran Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah ilegal, serta meminta Israel segera mengakhiri pendudukannya selama puluhan tahun tersebut.

1. Perjuangan Palestina harus terus berjalan

Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menegaskan pemungutan suara tersebut adalah titik balik dalam perjuangan warga Palestina untuk kebebasan dan keadilan.

Resolusi ini diajukan oleh Palestina, yang tahun ini memiliki hak istimewa baru, yaitu bisa mengajukan proposal di Majelis Umum PBB. Selama ini, Palestina memang berstatus observer atau pengamat di PBB.

Baca Juga: Kamala Harris: Israel Tak Boleh Duduki Wilayah Palestina Lagi

2. Israel kecam dukungan PBB

Sementara itu, Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, mengecam hasil pemungutan suara tersebut. Bahkan, dia menyebutnya sebagai keputusan yang memalukan lantaran PBB mendukung terorisme diplomatik Otoritas Palestina.

Baik pendapat Mahkamah Internasional maupun resolusi Majelis Umum PBB memang tidak mengikat. Namun, kedua keputusan tersebut dapat semakin mengisolasi Israel saat para pemimpin dunia bersiap untuk bertemu pekan depan di Sidang Majelis Umum PBB ke-79 di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat.

3. PM Israel dan Presiden Palestina diperkirakan akan datang

Majelis Umum PBB Desak Israel Setop Duduki PalestinaPotret Markas Pusat PBB (IDN Times/Uni Lubis)

Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, dan Perdana Menteri, Israel Benjamin Netanyahu, diperkirakan akan datang menghadiri debat Sidang Majelis Umum PBB pekan depan. Mereka dijadwalkan hadir pada 26 September 2024.

Sejak 1967, Israel menduduki Tepi Barat, Yerusalem Timur, Jalur Gaza, dan Dataran Tinggi Golan. Setelah itu, Israel segera membangun permukiman Yahudi di wilayah-wilayah tersebut. Tepi Barat dan Gaza sejatinya adalah wilayah Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. Namun, Israel menyebut Yerusalem adalah ibu kota abadinya.

Baca Juga: PBB Sorot Insiden Ledakan Pager di Lebanon

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya