Kemlu: Sudah 2.813 Kasus WNI Terjerat Online Scam Ditangani

Data ini sudah dari 2020

Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, sejak 2020 hingga sekarang, Kemlu RI sudah menangani 2.813 kasus WNI yang terjerat kerja di perusahaan online scamming.

“Dari 2020 sampai sekarang, sudah ada 2.813 kasus online scam yang sudah ditangani Kemlu beserta kementerian dan lembaga terkait. Tentu ini jadi concern kita bersama,” kata Judha, dalam jumpa pers di Kemlu RI, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Menurut Judha, langkah pencegahan, langkah penanganan, dan penegakan hukum harus diperkuat.

“Kami mengimbau untuk para WNI memahami peraturan kerja di luar negeri. Kami mengimbau WNI kalau mau kerja ke luar negeri harus berangkat sesuai prosedur,” ujar Judha lagi.

Mayoritas mereka terjerat perusahaan online scamming di kawasan Asia Tenggara, yakni Kamboja, Myanmar, Thailand, Laos, dan Vietnam. 

1. Semua data WNI terjerat online scam sudah disetor ke imigrasi

Kemlu: Sudah 2.813 Kasus WNI Terjerat Online Scam DitanganiMenlu RI, Retno Marsudi bertemu dengan 62 WNI korban penyekapan di Kamboja. (dok. KBRI Phnom Penh)

Sementara itu, Judha mengatakan bahwa Kemlu sudah menyetorkan semua data WNI yang pernah terjerat kerja di perusahaan online scamming di Asia Tenggara ke imigrasi.

“Kemlu RI selalu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Contohnya, semua data WNI yang terjerat online scam itu sudah kita kasih ke imigrasi untuk bisa dilakukan langkah pengawasan,” tutur Judha.

Menurut hasil komunikasi dari Kemlu dan imigrasi, saat pengajuan paspor pun para WNI ini tidak memberikan data-data yang sesuai.

“Ada yang mengaku mau wisata ke Singapura, tapi malah bekerja ke Kamboja. Nah ini tentu jadi pelanggaran imigrasi karena memberikan data dan informasi yang salah. Ini jadi kewenangan imigrasi untuk penegakan hukum,” kata Judha.

Baca Juga: 17 WNI Korban TPPO Online Scamming Myanmar Dipulangkan

2. WNI korban TPPO online scam diduga masih banyak

Kemlu: Sudah 2.813 Kasus WNI Terjerat Online Scam DitanganiDirektur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha (IDN Times/Sonya Michaella)

Beberapa waktu lalu, Judha juga sempat mengatakan bahwa WNI yang menjadi korban TPPO diduga masih banyak. Mayoritas mereka berada di wilayah ASEAN, yakni Kamboja, Thailand, Myanmar, Vietnam, Laos, Malaysia dan Filipina.

“Apalagi kalau mereka ada di lokasi seperti Myawaddy, Myanmar. Jangankan oleh KBRI, otoritas Myanmar saja sulit untuk menjangkau lokasi tersebut karena termasuk wilayah konflik,” tuturnya.

Judha kembali mengingatkan agar WNI tidak mudah tergiur dengan penawaran bekerja di luar negeri dengan gaji yang tinggi, namun tidak jelas perusahaannya.

Di samping itu, langkah-langkah pencegahan perlu terus ditingkatkan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap rekruter, dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.

3. Sosialisasi bahayanya lowongan kerja online scam

Kemlu: Sudah 2.813 Kasus WNI Terjerat Online Scam DitanganiContoh lowongan kerja palsu yang merekrut WNI ke Kamboja. (dok. Migrant Care)

Untuk meningkatkan perhatian para WNI, Kemlu bahkan memproduksi film pendek berjudul "Through the Screen," hasil kerja sama dengan IOM Indonesia dan Creative Goods Inc.

Film pendek dimaksud terinspirasi dari kisah nyata praktik eksploitasi tenaga kerja di perusahaan online scamming yang saat ini marak terjadi. Produksi film pendek ini ditujukan sebagai bahan publikasi yang dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan peningkatan kasus WNI yang menjadi korban. 

Baca Juga: 2 WNI Terjerat Kerja Online Scam dalam Kondisi Aman

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya