KBRI Minta Perusahaan Kapal Tenggelam Korsel Santuni Korban WNI 

Kapal Haesinho tenggelam pada 9 Maret lalu

Jakarta, IDN Times - Jasad tiga Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang meninggal akibat kecelakaan kapal 2 Haesinho pada 9 Maret 2024 sudah dipulangkan ke Indonesia. Adapun WNI ini adalah MM, RAP, dan S.

Mereka ditemukan tak jauh dari lokasi kapal tenggelam di Laut Yeosu, Korsel. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan, ketiganya meninggal dunia.

“KBRI Seoul menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan lapangan dan melakukan identifikasi para ABK,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Kamis (28/3/2024).

1. Empat ABK WNI hilang

KBRI Minta Perusahaan Kapal Tenggelam Korsel Santuni Korban WNI Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)

Sementara itu, empat ABK WNI masih dinyatakan hilang dan pencarian sudah dilakukan sampai 18 Maret 2024.

“Penyelidikan terkait penyebab kejadian sedang dilakukan oleh institusi terkait setempat dengan melibatkan 20 tenaga ahli. Penyelidikan diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih 1 bulan,” ucap Judha.

Kasus ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah Korsel. KBRI Seoul juga telah melakukan pendekatan kepada pihak-pihak terkait antara lain pemilik kapal, agen penyalur di Korea, National Federation of Fisheries Cooperatives (NFFC), dan Jeju Special Self-Governing Province.

Baca Juga: Kapal Korsel Tenggelam di Jepang, 6 WNI Tewas

2. Para korban mendapat santunan

KBRI Minta Perusahaan Kapal Tenggelam Korsel Santuni Korban WNI Potret laut Pulau Jeju (instagram.com/Visit Jeju)

Judha menambahkan, Jeju Special Self-Governing Province yang juga hadir dalam rapat dengan Tim SAR Gabungan Korsel pada tanggal 10 Maret 2024, menyampaikan surat yang berisi bahwa pihaknya akan memberikan santunan kepada keluarga 3 ABK WNI yang telah ditemukan, masing-masing sebesar KRW 3 juta atau setara dengan Rp36 juta.

“Pemberian santunan tersebut dilakukan oleh Pemprov Jeju karena kapal 2 Haesinho terdaftar di Jeju serta berkat upaya KBRI Seoul yang menekankan tanggung jawab pihak terkait di Korsel dan optimalisasi instrumen asuransi atau kompensasi kecelakaan yang ada di Korsel,” ungkap Judha.

Baca Juga: Tak Ada WNI Jadi Korban di Insiden Kapal Tabrak Jembatan Baltimore

3. Jasad sudah dipulangkan ke Indonesia

KBRI Minta Perusahaan Kapal Tenggelam Korsel Santuni Korban WNI Potret laut Pulau Jeju (instagram.com/Visit Jeju)

Pemulasaran jenazah secara Islam telah dilaksanakan pada 14 Maret 2024, dengan bantuan dari Forum Komunitas Ormas WNI di Busan.

Hingga akhirnya Ketiga jenazah WNI ABK kapal 2 Haesinho dipulangkan ke Indonesia dan diserahterimakan ke keluarganya masing-masing dan perusahaan pengirim (manning agency) pada 16 Maret 2024.

Pemilik kapal menanggung sepenuhnya biaya pemulangan tiga jenazah ABK WNI tersebut.

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya