Kawasan ASEAN Harus Aman dari Ancaman Nuklir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Para Menteri Luar Negeri ASEAN telah mengadakan Pertemuan Komisi SEANWFZ (Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone), di Phnom Penh tanggal 2 Agustus 2022.
Pertemuan antara lain membahas implementasi dari Rencana Aksi (Plan of Action) 2018-2022 dan bagaimana langkah maju agar negara-negara pemilik senjata nuklir dapat menandatangani Traktat tersebut.
Baca Juga: Menlu Retno: Pentingnya Memperkuat Kerja Komisi HAM ASEAN
1. Kawasan ASEAN harus aman dari ancaman nuklir
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dalam pertemuan sampaikan bahwa ancaman nuklir bukan merupakan hal yang mustahil mempertimbangkan situasi dunia saat ini.
“Tidak ada satu pun dari negara ASEAN yang menginginkan bahwa ancaman tersebut akan terjadi di Kawasan Asia Tenggara,” kata Menlu Retno, dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (3/8/2022).
Lebih lanjut, Menlu Retno mengatakan, bahwa dialog dengan negara-negara pemilik senjata nuklir merupakan satu-satunya langkah yang harus diambil.
Baca Juga: Myanmar dan Laut China Selatan Bakal Disorot di Pertemuan Menlu ASEAN
2. Negara pemilik senjata nuklir diminta segera sepakati traktat
Dalam pertemuan, para Menlu ASEAN sebagai Komisi SEANWFZ juga menyepakati memperpanjang Rencana Aksi (Plan of Action) implementasi SEANWFZ Treaty untuk periode 2023-2027.
PoA tersebut memperkuat komitmen kawasan untuk sepenuhnya terbebas dari senjata nuklir serta upaya penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.
Dalam PoA tersebut, ASEAN terus memprioritaskan agar negara pemilik senjata nuklir dapat segera menandatangani Protokol SEANWFZ Treaty.
3. Indonesia mendorong kerja sama ASEAN dan negara pemilik nuklir bernegosiasi
Untuk itu, Indonesia juga terus mendorong agar pembahasan di antara ASEAN dan negara pemilik senjata nuklir dapat segera dimulai kembali.
Indonesia sebagai Ketua ASEAN tahun 2023 berkomitmen untuk memfasilitasi negosiasi tersebut guna mencari solusi bersama. ASEAN diharapkan dapat kembali mencerminkan kesatuan melalui disepakatinya Biennial Resolution on SEANWFZ Treaty di sidang Majelis Umum PBB pada tahun 2023.