Israel Sahkan RUU Tetapkan UNRWA sebagai Organisasi Teroris 

Kekebalan pegawai UNRWA juga diminta dicabut

Intinya Sih...

  • Parlemen Israel mengesahkan tiga RUU yang menetapkan UNRWA sebagai organisasi teroris. RUU pertama melarang UNRWA beroperasi di wilayah Israel, mendapat persetujuan 58 suara. RUU kedua meminta dicabutnya kekebalan hukum para personel UNRWA di Israel, disetujui oleh 63 suara.

Jakarta, IDN Times - Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan tiga rancangan undang-undang, di mana salah satunya menetapkan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina atau UNRWA sebagai organisasi teroris.

Dilansir dari Anadolu, Rabu (24/7/2024), RUU tersebut memuat larangan UNRWA beroperasi dalam misi apa pun, layanan apa pun, serta aktivitas apa pun di wilayah Israel. RUU ini bahkan mendapat persetujuan sekitar 58 suara.

1. Kekebalan hukum UNRWA dicabut

Sementara, RUU kedua meminta agar kekebalan hukum para personel UNRWA dan hak istimewa mereka dicabut di Israel. Ini pun mendapat persetujuan 63 suara.

RUU ketiga menyatakan UNRWA adalah organisasi teroris, dan Israel harus memutus hubungan dengan UNRWA. RUU ini meraup 50 suara.

Ketiga RUU tersebut bakal segera diajukan ke Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan di parlemen untuk dibahas lebih lanjut. Setidaknya, RUU ini perlu dua kali pembacaan lagi agar menjadi efektif.

Baca Juga: Lewat UNRWA, RI Tingkatkan Kontribusi untuk Pengungsi Palestina

2. Israel sudah sejak lama minta UNRWA ditutup

Sebelumnya, Israel memang sudah sejak lama minta agar UNRWA ditutup. Padahal, UNRWA adalah satu-satunya badan PBB yang memiliki mandat khusus untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi Palestina.

UNRWA didirikan berdasarkan resolusi PBB pada 1949, dan diberi mandat untuk memberikan bantuan serta perlindungan kepada pengungsi di lima wilayah operasinya, yaitu Tepi Barat, Jalur Gaza, Lebanon, Suriah, dan Yordania.

Baca Juga: Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Sekolah UNRWA Gaza

3. Indonesia tingkatkan kontribusi untuk Palestina lewat UNRWA

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk warga Palestina lewat kontribusi sukarela reguler kepada Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) senilai 1,2 juta dolar AS, atau setara dengan Rp19,3 miliar.

Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk memberi hibah sebesar 2 juta dolar AS atau senilai Rp32,2 miliar, untuk membantu kebutuhan UNRWA Flash Appeal periode April sampai Desember 2024.

Indonesia juga menyampaikan komitmen upayakan pendanaan inovatif bagi UNRWA, termasuk pelibatan masyarakat Indonesia melalui penjajakan kemitraan dengan lembaga pengelola zakat.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya