Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Rafah

Pelanggaran terhadap Perintah Mahkamah Internasional

Jakarta, IDN Times - Indonesia mengecam keras serangan Israel ke kamp pengungsi warga Palestina di Rafah, Jalur Gaza, yang menewaskan sekitar 45 orang.

“Serangan ini merupakan pelanggaran secara terang-terangan terhadap perintah Mahkamah Internasional atau the Orders of the ICJ),” sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (28/5/2024).

“Indonesia menyerukan komunitas internasional meningkatkan tekanannya agar Israel mematuhi seluruh perintah ICJ dan menghentikan semua kekerasan terhadap rakyat sipil Gaza,” lanjut pernyataan tersebut.

 

1. Indonesia juga dukung perintah ICJ terhadap Israel

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mendukung penuh keputusan Mahkamah Internasional yang meminta Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah.

“Indonesia juga meminta adanya jaminan akses yang terbuka ke Jalur Gaza bagi komisi pencari fakta atau lembaga investigasi lain untuk menyelidiki genosida yang dilakukan oleh Israel,” demikian pernyataan Kemlu RI, kemarin.

“Indonesia mendesak Israel untuk segera mematuhi langkah-langkah yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional tanpa reservasi, dan menggarisbawahi pentingnya peran Dewan Keamanan PBB dalam memastikan implementasinya,” sambungnya.

Baca Juga: Benjamin Netanyahu: Serangan Israel di Rafah Adalah Kesalahan Tragis

2. Korban tewas di Rafah bertambah jadi 45 orang

Setidaknya 45 orang tewas akibat serangan Israel ke zona pengungsian yang diklaim aman. Zona pengungsian ini disediakan Israel untuk warga Palestina yang mengungsi dari Kota Rafah.

Sementara itu, 249 orang juga dilaporkan terluka. Israel menerjunkan sekitar delapan rudal yang menghantam kamp tersebut, pada Minggu malam sekitar pukul 20.45 waktu setempat.

Banyak dari mereka yang tewas terbakar hidup-hidup di dalam kamp mereka sendiri yang terletak di Tal as-Sultan.

Baca Juga: 10 Ribu Orang Geruduk Kedubes Israel di Prancis, Protes soal Rafah

3. Sengaja targetkan kamp pengungsian

Militer Israel dilaporkan sengaja menargetkan blok pengungsian warga Palestina di Rafah, selatan Gaza, di mana awalnya blok tersebut diklaim Israel sebagai zona aman untuk warga sipil.

Zona aman ini dipersiapkan oleh Israel dan meminta agar para warga Palestina di Rafah untuk pindah ke zona-zona tersebut lantaran mereka ingin memburu para pejuang Hamas di Rafah.

“Kami menerima panggilan darurat setelah area di belakang Al Baraksat jadi sasaran. Kami membutuhkan waktu sekitar 45 menit untuk memadamkan api di area tersebut dan kami berusaha untuk mengeluarkan jasad yang hangus. Mereka terbakar hidup-hidup,” kata seorang staf bantuan darurat di Rafah.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya