Indonesia Komitmen untuk Dunia Bebas Senjata Nuklir
Intinya Sih...
- Indonesia menyerahkan Instrumen Ratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) ke PBB
- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan komitmen Indonesia untuk pelucutan senjata nuklir
- Retno fokus pada negosiasi pelucutan senjata dan siap menghadapi risiko teknologi yang makin canggih
New York, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi menegaskan, Indonesia sangat berkomitmen untuk dunia yang bebas senjata nuklir. Apalagi Indonesia telah menyerahkan Instrumen Ratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir atau Treaty on the Prohibition on Nuclear Weapons (TPNW), Selasa kemarin.
“Masa depan kita semua masih di bawah bayang-bayang nuklir, 13 ribu senjata nuklir dimiliki oleh segelintir negara, termasuk beberapa negara di luar NPT. Perjanjian pengendalian senjata ditinggalkan, retorika nuklir menjadi lebih agresif,” kata Retno di sela Sidang Majelis Umum PBB ke-79 di Markas Besar PBB New York, Amerika Serikat (AS), Kamis (26/9/2024).
Retno juga menyatakan bahwa kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) membuat risiko nuklir semakin sulit diprediksi dan dikendalikan.
1. Negosiasi pelucutan senjata dengan serius
Retno menegaskan, Indonesia fokus pada tiga tindakan. Salah satunya adalah memulai negosiasi pelucutan senjata dengan sunguh-sungguh.
“Tidak bertindak bukan sebuah pilihan. Kita harus memperbarui kemauan politik kita dan melipatgandakan upaya untuk memajukan pelucutan senjata, membangun kembali kepercayaan dan bergerak menuju dunia yang bebas nuklir,” ucap Retno.
2. Hadapi risiko berkembangnya teknologi
Selain itu, dunia juga harus siap dengan risiko berkembangnya teknologi yang makin canggih saat ini.
“Kita harus menetapkan peraturan dan kontrol yang kuat untuk mencegah meningkatnya ancaman konflik nuklir. Lalu kita harus pastikan adanya warisan perdamaian. Kita harus mengubur ketidakpercayaan, perpecahan dan paradigma yang sudah ketinggalan zaman. Sebagai gantinya, mari kita pilih persatuan, kerja sama, dan komitmen pterdamaian, membentk dunia damai untuk generasi mendatang,” tegas Retno.
3. Indonesia telah menyerahkan instrumen ratifikasi TPNW
Sebelumnya, Retno telah menyerahkan Instrumen Ratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir atau Treaty on the Prohibition on Nuclear Weapons (TPNW) kepada Sekretariat Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada acara Treaty Event.
Penyerahan instrumen ini menegaskan peran aktif Indonesia dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional melalui pelucutan senjata.
Sebelumnya pada 21 November 2023, Rapat Paripurna DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan TPNW menjadi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2023, yang mulai berlaku pada 20 Desember 2023.
Dengan penyerahan Instrumen ratifikasi ini, Indonesia secara resmi telah menjadi negara pihak pada TPNW. Ke depannya, Indonesia akan terus mendorong universalisasi TPNW, dengan tujuan agar lebih banyak negara menandatangani dan meratifikasi traktat ini.
Indonesia turut membentuk norma internasional yang menentang senjata nuklir dari perspektif humaniter, memberikan tekanan moral dan politik kepada negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menghentikan pengembangannya.