Fakta-Fakta Tajikistan, Negara Muslim yang Larang Hijab 

Tajikistan juga larang perayaan Idul Fitri dan Idul Adha

Jakarta, IDN Times - Tajikistan resmi bakal memberlakukan larangan berhijab setelah majelis tinggi parlemennya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pada 19 Juni 2024. RUU ini disahkan di sesi ke-18 Majelis Tinggi Marlemen yang dipimpin oleh ketuanya, Rustam Emomali.

Dalam RUU ini, tertuang adanya larangan hijab yang disebut sebagai ‘pakaian asing atau tradisional’ dan anak-anak dilarang merayakan Idul Fitri dan Idul Adha.

Sebelumnya memang ada festival di Tajikistan yang memperingati dua hari raya besar muslim ini, yang disebut idgardak, di mana anak-anak mengunjungi rumah-rumah di kota untuk memberi salam.

Menurut pemerintah, aturan melarang hari raya Idul Fitri dan Idul Adha ini untuk melindungi nilai budaya Tajikistan, mencegah adanya takhayul dan prasangka dan mencegah pemborosan untuk mengadakan upacara atau perayaan tertentu.

Presiden Tajikistan, Emomali Rahmon menyatakan larangan penggunaan hijab ini untuk melindungi budaya Tajik. Selain itu, para penduduk Tajikistan yang laki-laki juga dilarang memelihara jenggot panjang.

Baca Juga: Tajikistan Larang Hijab dan Perayaan Idul Fitri-Idul Adha

1. Tajikistan berpenduduk mayoritas muslim

Cukup aneh jika Tajikistan melarang penggunaan hijab padahal negara tersebut adalah negara dengan penduduk mayoritas muslim. Dilansir Mint, Sabtu (29/6/2024), menurut sensus terakhir pada 2020 lalu, 96 persen penduduk Tajikistan adalah muslim.

Meski demikian, penduduk Tajikistan terdiri dari berbagai macam etnis dan kebanyakan adalah etnis Tajik. Bahasa resmi yang digunakan Tajikistan juga Bahasa Tajik.

2. Pelanggar aturan bakal dikenai denda

Negara di Asia Tengah ini juga bakal menjatuhkan hukuman bagi warga yang melanggar sebesar hampir 8 ribu Somoni atau setara Rp12,3 juta. Sementara, pejabat pemerintah atau otoritas agama yang melanggar bakal dikenakan denda masing-masing sebesar 54 ribu Somoni atau setara dengan Rp84 juta, jika terbukti bersalah.

Sebelum disahkan parlemen, larangan berhijab ini memang sudah disahkan oleh negara yang berbatasan dengan Afghanistan tersebut, namun secara tidak resmi.

Tajikistan juga melarang warganya yang laki-laki memelihara janggut lebat. Pada 2017 lalu bahkan Kementerian Pendidikan Tajikistan melarang pakaian khas Islam (seperti abaya) atau rok mini gaya Barat bagi siswa sekolah dan memperluas larangan ini ke semua institusi.

Tajikistan juga melakukan penggerebekan di jalan-jalan jika terlihat ada perempuan yang memakai hijab. Sebaliknya, mereka diminta untuk memakai pakaian khas Tajik.

Baca Juga: Tajikistan Tuduh Ada Ribuan Sekolah Militan di Afghanistan

3. Melarang segala penjualan pakaian yang dianggap asing

Parlemen nantinya juga akan mengesahkan larangan penjualan pakaian yang dianggap asing bagi budaya Tajikistan.

Menanggapi ulah pemerintah ini, warga Tajikistan melayangkan protes. Mereka menegaskan seharusnya warga bisa diberi kebebasan untuk berpakaian.

Baca Juga: Tajikistan Peringatkan Warganya Agar Tidak Pergi ke Rusia

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya