Donald Trump Hadapi Persidangan di Pengadilan New York
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya menghadiri persidangan yang digelar di New York, AS, pada Senin (2/10/2023) waktu setempat. Sidang ini digelar terkait kasus penipuan sipil yang menjerat Trump dalam aktivitas bisnisnya.
"Ini palsu. Laporan keuangan saya sangat bersih," kata Trump sebelum masuk ke ruang sidang, dikutip CNN, Selasa (3/10/2023).
1. Trump dituntut denda dan pelarangan bisnis
Tuduhan yang dilayangkan Jaksa Agung New York, Letitia James, ini menuntut denda kepada sebesar 250 juta dolar AS (setara Rp3,8 triliun) dan melarang adanya kegiatan bisnis Trump beserta keluarganya. Tuntutan ini dilayangkan setelah Trump diduga telah melakukan penipuan berulang di New York dan kota-kota lain.
"Keadilan ini harus ditegakkan. Tidak peduli sekuat apa Anda, seberapa banyak uang yang dimiliki," kata James.
Baca Juga: Putin Bela Donald Trump: Dia Korban Bobroknya Sistem Politik AS
2. Trump berdalih tidak ada korban
Editor’s picks
Sementara itu, pengacara Trump, Christopher Kise, menegaskan tidak ada bukti penipuan dan korbannya diklaim nihil.
Kise menunjukkan dokumen dari Deutsche Bank yang membuktikan bank tersebut menilai kekayaan bersih Trump sekitar dua miliar dolar AS, namun masih menjamin pinjaman untuk Trump.
3. Tetap maju ke Pilpres AS di 2024
Trump, yang didakwa dengan banyak tuntutan, tetap percaya diri untuk mencalonkan diri lagi di Pemilu 2024 mendatang.
"Apa yang terjadi di sini adalah lelucon. Saya tidak melakukan kesalahan apapun dan semua orang tahu itu," kata Trump, kala menyerahkan diri ke penjara, Agustus 2023 lalu.
Para pendukungnya pun setia menunggunya di depan Penjara Fulton termasuk anggota Kongres AS, Marjorie Taylor Greene. Memang, tak lama setelahnya, Trump dibebaskan dengan jaminan.
Selain dituding melakukan penipuan, Trump dan 18 orang lainnya juga dituding bekerja sama untuk mengubah hasil pemilu 2020 dengan tidak sah. Setidaknya, 13 dakwaan dijatuhkan kepada Trump, termasuk adanya dakwaan pemerasan serta pemilih palsu.
Baca Juga: Trump Serahkan Diri ke Penjara, Foto Narapidananya Dirilis