DK PBB Minta Jeda Kemanusiaan di Seluruh Jalur Gaza

Akhirnya DK PBB keluarkan resolusi soal Gaza

Jakarta, IDN Times - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan adanya jeda dan koridor kemanusiaan di seluruh Jalur Gaza. Dilansir dari Al Jazeera, Kamis (16/11/2023), jeda kemanusiaan ini ditujukan untuk pengiriman bantuan dan evakuasi medis selama serangan Israel ke Gaza.

Resolusi tersebut diusulkan oleh Malta, yang juga menyerukan adanya koridor kemanusiaan di seluruh Jalur Gaza selama beberapa hari untuk melindungi warga sipil, terutama anak-anak. Resolusi DK PBB pada dasarnya cukup mengikat, namun selama ini tidak ada satu pun resolusi soal perdamaian Palestina yang dipatuhi oleh Israel.

1. Amerika Serikat abstain

DK PBB Minta Jeda Kemanusiaan di Seluruh Jalur GazaDewan Keamanan PBB (https://dam.media.un.org)

Resolusi ini diadopsi dengan 12 negara mendukung, dan tiga lainnya abstain. Sementara, tidak ada negara yang menentang. Dari daftar pemungutan suara, tiga negara yang abstain adalah Amerika Serikat (AS), Rusia dan Inggris.

Sementara itu, 12 negara setuju dengan adanya jeda kemanusiaan ini. Mereka adalah Albania, Ghana, Brasil, China, Ekuador, Prancis, Gabon, Jepang, Malta, Mozambik, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

Baca Juga: Israel Kepung RS Al Shifa Gaza, Hamas: Tindakan Biadab!

2. Israel tentang resolusi tersebut

Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, menyebut resolusi itu tidak berarti apa-apa. Erdan lagi-lagi menyatakan pihaknya bertindak sesuai dengan hukum internasional.

"Israel bertindak sesuai dengan hukum internasional di Gaza. Resolusi ini tidak ada artinya dan tidak sesuai dengan kenyataan," ucap Erdan.

3. AS kecam anggota DK PBB yang belum mengutuk Hamas

DK PBB Minta Jeda Kemanusiaan di Seluruh Jalur GazaIlustrasi pasukan Hamas (mfa.gov.il/Israel Ministry of Foreign Affairs)

Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, turut mengecam para anggota DK PBB yang sampai saat ini belum mengutuk Hamas.

"Saya ingin mengatakan merasa takut beberapa anggota dewan ini belum bisa mengutuk serangan teroris biadab yang dilakukan ke Israel pada 7 Oktober 2023 lalu. Tidak ada alasan untuk tidak mengutuk tindakan teror ini," kata Greenfield.

Baca Juga: Amerika Serikat Minta RS dan Pasien di Gaza Dilindungi 

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya