Dicap sebagai Teroris oleh Israel, Indonesia Tetap Dukung UNRWA

Indonesia kecam keras label teroris terhadap UNRWA ini

Jakarta, IDN Times - Indonesia mengutuk keras pengesahan awal tiga rancangan undang-undang oleh parlemen Israel yang menetapkan UNRWA sebagai organisasi teroris dan berupaya mengakhiri aktivitas UNRWA di Palestina.

“Upaya sistemik Israel untuk membubarkan UNRWA tidak dapat diterima dan akan menghilangkan hak pengungsi Palestina untuk kembali dan dipulangkan ke rumah mereka,” sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (24/7/2024).

1. Indonesia tetap dukung UNRWA

Indonesia menegaskan dukungan penuhnya terhadap UNRWA dan menyerukan kepada komunitas internasional untuk berdiri teguh dalam membela misi kemanusiaan UNRWA dalam memberikan bantuan bagi kelangsungan hidup jutaan warga Palestina.

“UNRWA harus terus melaksanakan mandatnya, sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB terkait,” tegas pernyataan itu.

Baca Juga: PM Israel Kunjungi Washington di Tengah Keributan Politik AS 

2. Tiga RUU disahkan anggap UNRWA organisasi teroris

Dicap sebagai Teroris oleh Israel, Indonesia Tetap Dukung UNRWApotret sekolah UNRWA yang hancur (instagram.com/majdi.fathi)

Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan tiga rancangan undang-undang di mana salah satunya menetapkan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina atau UNRWA sebagai organisasi teroris.

Dilansir dari Anadolu, RUU tersebut memuat larangan UNRWA beroperasi dalam misi apa pun, layanan apa pun, serta aktivitas apa pun di wilayah Israel. RUU ini bahkan mendapat persetujuan sekitar 58 suara.

3. Kekebalan hukum UNRWA dicabut

Dicap sebagai Teroris oleh Israel, Indonesia Tetap Dukung UNRWAsalah satu sekolah UNRWA yang menjadi tempat pengungsian.(twitter.com/ United Nations)

Sementara itu RUU kedua meminta agar kekebalan hukum para personel UNRWA serta mencabut hak istimewa mereka di Israel dan mendapat persetujuan 63 suara.

Dan RUU ketiga menyatakan bahwa UNRWA adalah organisasi teroris dan Israel harus memutus hubungan dengan UNRWA. RUU ini meraup 50 suara.

Ketiga RUU tersebut bakal segera diajukan ke Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan di parlemen untuk dibahas lebih lanjut. Setidaknya RUU ini perlu dua kali pembacaan lagi agar menjadi efektif.

Baca Juga: 70 Warga Gaza Tewas akibat Serangan Israel di Khan Younis

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya