AS Sindir HAM Indonesia, Kemlu: Ada yang Lupa Menilai Negara Sendiri 

Kemlu kritik tidak ada parameter jelas di laporan HAM

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia buka suara terkait laporan Amerika Serikat (AS) yang menyoroti masalah Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Beberapa masalah HAM yang disebut dalam laporan AS termasuk kebebasan di bidang pers hingga kasus Ferdy Sambo. Laporan ini bertajuk Indonesia 2022 Human Rights Report.

"Setiap negara berdaulat dan setara. Lalu siapa yang memberikan hak suatu negara untuk menilai pelaksanaan HAM negara lain?" kata juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

1. Tidak ada parameter yang ditentukan

AS Sindir HAM Indonesia, Kemlu: Ada yang Lupa Menilai Negara Sendiri Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Sonya Michaella)

Iqbal juga menegaskan, laporan yang dikeluarkan AS ini sifatnya unilateral dan tidak menggunakan parameter yang selama ini diterima secara universal.

"Memang ada negara yang rajin menilai praktik HAM di negara lain tapi selalu lupa menilai praktik HAM di negerinya sendiri," tegas Iqbal.

Baca Juga: Kemlu: Tak Ada WNI Jadi Korban Penembakan Siam Paragon

2. Kasus Ferdy Sambo ikut disorot

AS Sindir HAM Indonesia, Kemlu: Ada yang Lupa Menilai Negara Sendiri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Dalam dokumen situasi HAM di Indonesia, Negeri Paman Sam ikut menyoroti kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo.

Di dalam laporan setebal 48 halaman itu, Deplu AS mencatat bahwa Sambo akhirnya mengakui pembunuhan terhadap ajudannya tersebut.

"Ia juga menutupi pembunuhan itu sebagai peristiwa baku tembak," demikian yang tertulis di dalam laporan tersebut.

3. Laporan serupa pernah dikeluarkan AS tahun 2021

AS Sindir HAM Indonesia, Kemlu: Ada yang Lupa Menilai Negara Sendiri Ilustrasi pelanggaran HAM (IDN Times/Aditya Pratama)

Kemlu AS juga pernah mengeluarkan laporan serupa pada 2021. Kala itu, data dari aplikasi PeduliLindungi dan situasi Papua Barat menjadi sorotan.

Laporan Kemlu AS ini juga menyebutkan banyaknya kasus korupsi di Indonesia. Setiap tahun, kasus korupsi dinilai semakin meningkat.

Baca Juga: Eks Jubir Kemlu Resmi Jadi Dubes RI untuk Norwegia

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya