Ada Dugaan Indonesia Alirkan Senjata Ilegal ke Myanmar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Jaksa Agung Indonesia, Marzuki Darusman, menyebut bahwa ada dugaan Indonesia mengalirkan senjata secara ilegal ke Myanmar.
Marzuki, yang pernah menjadi ketua dari Misi Pencari Fakta PBB soal Myanmar, menyebut tiga perusahaan BUMN Indonesia melakukan transaksi jual beli dengan junta militer Myanmar.
“Penjualan ilegal tersebut terdiri dari senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur dan peralatan lainnya,” kata Marzuki, dikutip dari Radio Free Asia, Selasa (3/10/2023).
1. Masih menjual senjata ke Myanmar usai kudeta
Marzuki menuturkan, dugaan ini sudah dilaporkam ke Komnas HAM pada Senin kemarin.
Ia juga menyebut bahwa penjualan senjata ini diduga masih berjalan, bahkan saat kudeta terjadi di Myanmar pada 2021.
Selain Marzuki, ada pula pemimpin Organisasi HAM etnis Chin Myanmar, Za Uk Ling dan organisasi HAM Myanmar, Accountability Project yang bersama-sama menggugat terkait dugaan ini ke Komnas HAM.
Baca Juga: Upaya Indonesia dan ASEAN Keluarkan Myanmar dari Konflik
2. Marzuki sempat serukan embargo senjata pada 2019
Saat memimpin tim pencari fakta PBB pada 2019, Marzuki dan timnya sempat menyerukan embargo penjualan senjata kepada Myanmar, termasuk pada perusahaan China, yang rutin memasok senjata ke negara tersebut.
Aliran senjata dari Indonesia ini diduga dikirim melalui True North Co. Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis di Myanmar yang dipimpin oleh putra seorang menteri yang ditunjuk oleh junta militer.
3. Kemlu masih mempelajari isu ini
Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa pihakbya masih mencermati isu ini.
“Kami masih mempelajari laporan ini,” ujar Iqbal, singkat.
Baca Juga: Indonesia dan Palang Merah Internasional Bahas Solusi Krisis Myanmar